Tim DVI Polri Mulai Indentifikasi 7 Kantong Jenazah pada Senin 11 Januari 2021

Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tim DVI ( Disaster Victim Identification) sudah menerima sebanyak tujuh kantong jenazah yang diduga berisi bagian tubuh penumpang Sriwijaya Air SJ 182.

oleh Yopi Makdori diperbarui 10 Jan 2021, 20:09 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2021, 20:09 WIB
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Datangi Posko Ante Mortem RS Polri
Tenaga kesehatan melakukan tes usap COVID-19 kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sebelum memberikan data di Posko Ante Mortem DVI, RS Polri, Jakarta, Minggu (10/1/2020). Keluarga mendatangi posko untuk memberikan Informasi data primer dan sekunder. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tim DVI ( Disaster Victim Identification) sudah menerima sebanyak tujuh kantong jenazah yang diduga berisi bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ 182.

Dia menuturkan, tim DVI mulai mengindentifikasi ketujuh kantong jenazah yang diduga korban Sriwijaya Air SJ 182 tersebut pada besok Senin 11 Januari 2021.

"Mulai besok tim akan melakukan tugas identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah atau hal-hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat tersebut," kata Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri, Minggu (10/1/2021).

Sementara untuk sampel DNA sendiri, Polri sudah menerima 21 sampel dari keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182.

"Sampel DNA sebanyak 21 sampel," ungkap Rusdi.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Fase Identifikasi Bagian Tubuh Diduga Korban Sriwijaya Air SJ 182

FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Datangi Posko Ante Mortem RS Polri
Tenaga kesehatan mendata keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 yang akan tes usap COVID-19 sebelum memberikan data di Posko Ante Mortem DVI, RS Polri, Jakarta, Minggu (10/1/2020). Keluarga korban mulai berdatangan ke posko ante mortem pascajatuhnya Sriwijaya Air SJ 182. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Komandan Disaster Victim Investigation (DVI) Hery Wijatmoko menyatakan kesiapan pihaknya membantu mengidentifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Hery menjabarkan, setidaknya ada lima fase dalam mengidentifikasi bagian tubuh diduga korban dari Sriwijaya Air SJ 182.

"Fase satu, adalah fase TKP, atau tempat di mana adanya jatuh pesawat itu. Di sana rekan-rekan kita sedang bekerja keras untuk membantu mendapatkan penumpang yang saat ini sedang dicari dan kondisi pesawat di TKP," ujar Herry, Minggu (10/1/2021).

Dalam fase pertama ini, lanjut dia, tim DVI dan tim SAR lainnya mencari bagian tubuh untuk kemudian diserahkan untuk diidentifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Kemudian fase 2 adalah fase antemortem. Ini kita dirikan di tiga tempat, pertama di Tanjung Priok yang dikomandani oleh Kabiddokes Polda Metro Jaya dan Kabidkesjas Brimob," kata Herry.

Fase antemortem juga didirikan di Bandara Supandio Pontianak yang dikomandani Kabiddokes Kalimantan Barat.

Hery mengatakan, di RS Polri Kramat Jati sudah siap ahli forensik untuk mengidentifikasi lebih jauh lagi diduga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Kemudian fase ketiga adalah fase penggabungan antemortem, jadi selain di Pontianak dan di Tanjung Priok, ada di depan kita fase antemortem," papar Herry.

Herry menyebut, fase keempat yakni rekonsiliasi, dan fase terakhir adalah breaking.

"Pada fase 4 atau rekonsiliasi, kami memohon rekan-rekan untuk menyampaikan sosialisasi dan berdoa semoga bisa menyelesaikan dan mengidentifikasi dengan baik dan cepat," terang dia.

Dan fase terakhir, kata dia, adalah breaking. "Pada fase ini setiap hari kita lakukan analisa dan evaluasi," jelas Herry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya