Liputan6.com, Jakarta - Berniat mencari kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, sepasang calon pengantin asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Sabtu 9 Januari 2021 siang itu.
Mereka adalah Teofilus Lau Ura, pria kelahiran 5 Maret 1998 dan calon istrinya yang dipanggil Shelfi.
Baca Juga
Namun, nama mereka tak tercatat dalam manifes pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tersebut. Justru, nama temannya lah yang berada di daftar korban. Feliks Wenggo namanya.
Advertisement
Perwakilan keluarga Teofilus, Benediktus Beke mengungkapkan hal tersebut. Dia mengatakan, Teofilus naik pesawat menggunakan KTP milik keponakannya. Sedangkan Shelfi menggunakan KTP temannya bernama Sarah Beatrice Alomau.
Dia menuturkan, keponakannya, Teofilus menggunakan KTP Feliks untuk membeli tiket pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta-Pontianak.
"Mereka dua itu kan calon suami istri sama-sama orang Ende. satu dari Detusoko dan yang satu dari Desa Pora. Kemudian mereka berangkat ke Pontianak itu dengan mempergunakan identitas yang bukan identitasnya sendiri atau identitas orang lain," kata Beke.
"Waktu itu Olus (nama panggilan dari Teofilus Lau Ura), pinjam KTP bawa fotokopi saja untuk pergi swab dan untuk pembelian tiket di penerbangan," lanjut dia soal penumpang Sriwijaya Air tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kena Dampak Covid-19
Beke mengatakan, Olus dan Shelfi meninggalkan Jakarta untuk mencari kerja di Pontianak. Saat pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di Jakarta, Olus menganggur. Padahal, sebentar lagi keduanya akan menikah.
Oleh karena itu, mereka berencana mencari kerja di Pontianak.
"Dia sudah menganggur dan sebentar lagi keduanya mau menikah tetapi tidak mempunyai uang sehingga walaupun gunakan identitas KTP orang lain, keduanya nekat berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja di sana," ungkap Beke.
Menurut Beke, Feliks Wenggo sendiri saat ini berada di Jakarta. Keluarga Feliks sudah meminta yang bersangkutan melapor ke polisi terkait KTP-nya yang dipinjam untuk membeli tiket tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Dia juga mengungkapkan keheranannya, pihak maskapai bisa melayani pembelian tiket mempergunakan KTP fotokopi.
Advertisement