Peretasan Media Online, Jadi Pola Serangan Baru Terhadap Pers Indonesia

Peretasan terhadap media online menjadi pola serangan baru dalam dunia pers di Indonesia.

oleh Yopi Makdori diperbarui 12 Jan 2021, 16:06 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2021, 16:05 WIB
Kisah 4 Jurnalis Tewas Tragis saat Tugas
Ilustrasi jurnalis. (Dreamstimes)

Liputan6.com, Jakarta - Peretasan terhadap media online menjadi pola serangan baru dalam dunia pers di Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum Pers mengungkap, di tahun 2020 serangan itu menyasar media seperti Tempo dan Tirto.id. Direktur LBH Pers, Ade Wahyudi menduga serangan tersebut berkaitan dengan pemberitaan media-media tersebut.

"Terjadi serangan digital pada Tempo, Tirto dan beberapa media lainnya. Dan diduga serangan ini berkaitan dengan pemberitaan obat Covid-19," kata Ade dalam Rilis Tahunan LBH Pers melalui daring pada Selasa (12/1/2021).

Dugaan itu bukan tanpa alasan, Ade menuturkan bahwa setiap kali media yang mengalami peretasan selalu saja artikel berita soal obat Covid-19 menghilang.

"Setiap berita yang diretas ada berita yang hilang terkait dengan obat Covid-19," katanya.

Sehingga LBH Pers memandang peretasan tersebut jelas ada kaitannya dengan pemberitaan soal obat Covid-19.

"Kesimpulan sementara ini ada kaitannya dengan pemberitaan terkait obat Covid-19," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terdapat 117 Serangan Terhadap Pers

Ade mengungkapkan terjadi peningkatan serangan terhadap awak media selama 2020. LBH Pers mencatat peningkatan sebanyak 32 persen dibanding tahun sebelumnya. Hingga total serangan pada 2020 sebanyak 117 kasus.

Dari 117 kasus itu sebagian besar berupa serangan verbal maupun intimidasi. Sementara serangan digital berupa peretasan sebanyak 12 kasus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya