Perumda Pasar Jaya Tetap Batasi Jam Operasional Pasar di Masa PSBB Ketat

Kebijakan operasional seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya tidak jauh berbeda dengan saat penerapan PSBB sebelumnya.

oleh Rinaldo diperbarui 12 Jan 2021, 20:58 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2021, 20:58 WIB
Pedagang di Pasar Tanah Abang
Pedagang kaki lima mulai berjualan di Jalan Jati Baru II, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa PSBB, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perumda Pasar Jaya terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11- 25 Januari 2021.

Manajer Bidang Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza menuturkan, kebijakan operasional seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya tidak jauh berbeda dengan saat penerapan PSBB sebelumnya.

"Jam operasional pasar tetap dibatasi namun tidak bisa dilakukan secara serentak. Misal, pasar konvensional seperti Pasar Tanah Abang beroperasi mulai pukul 09.00-17.00. Sedangkan untuk pasar konvensional sayur mayur beroperasi mulai pukul 04.00-10.00," ujar Gatra, Selasa (12/1/2021).

Kemudian untuk Pasar Induk Kramat Jati tetap beroperasi seperti biasa untuk mendistribusikan stok sayur mayur dan buah di wilayah DKI Jakarta.

Meski beroperasi seperti biasa, sambung Gatra, pihaknya juga terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan serta kerumunan di pasar.

"Kami terus lakukan monitoring. Protokol kesehatan ketat juga tetap kami jalankan. Di setiap pasar juga kami siapkan wasftafel portabel," katanya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

7 Pasar Tak Beroperasi

Dia menambahkan, hingga kini total terdapat 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Dari jumlah itu, tujuh di antaranya tidak beroperasi dan 146 sisanya tetap beroperasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya