KNKT Berhasil Unduh FDR Black Box Sriwijaya Air SJ 182: Sedang Kita Pelajari

Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya berhasil mengunduh data Flight Data Recorder (FDR) dari black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Jan 2021, 14:04 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 14:04 WIB
Tim SAR Gabungan Temukan Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Kondisi Black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu diperlihatkan di Dermaga JICT, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 ditemukan di sekitar Pulau Laki-Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pukul 16.20 WIB. (Liputan6.com/johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya berhasil mengunduh data Flight Data Recorder (FDR) dari black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Setelah Flight Data Recorder (FDR) ditemukan dan diserahkan ke KNKT sejak 13 Januari 2021, data di dalam FDR berhasil diunduh," kata Soerjanto dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Dia menuturkan, ada 330 parameter pada FDR black box Sriwijaya Air SJ 182. Dan semua dalam kondisi baik.

Pihaknya pun tengah dipelajari data pada FDR ini.

"Ada 330 parameter dan semua dalam kondisi baik. Saat ini sedang kita pelajari," ungkap Soerjanto.

Dia pun menjelaskan, sebelum mengunduh data FDR pada black box Sriwijaya Air SJ 182, ada treatment khusus yang harus dilakukan.

"Kami membersihkan unit memori, dari kotoran dan sisa sisa garam yang menempel karena terendam air laut," jelas Soerjanto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Menunggu Pencarian CVR

Meski sudah memiliki data FDR dari black box, Soerjanto menjelaskan, KNKT masih menunggu pencarian CVR (Cockpit Voice Recorder).

"Saat ini, KNKT masih menunggu pencarian CVR (Cockpit Voice Recorder), yang masih dilakukan Tim Gabungan. CVR merupakan salah satu bagian penting kotak hitam lainnya, yang digunakan untuk proses investigasi lebih lanjut," kata dia.

Reporter: Rifa Yusya

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya