Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang hingga 25 Januari 2021

Penutupan Gedung DPRD DKI diperpanjang hingga 25 Januari 2021. Sedianya, penutupan total Gedung DPRD DKI berakhir pada 18 Januari 2021.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 18 Jan 2021, 21:46 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2021, 21:46 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Penutupan Gedung DPRD DKI diperpanjang hingga 25 Januari 2021. Sedianya, penutupan total Gedung DPRD DKI berakhir pada 18 Januari 2021.

Hal ini dilakukan agar selaras dengan arahan pemerintah pusat soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 25 Januari 2021.

"Hari ini kan masuk ya setelah saya katakan lockdown kemarin, tapi saya mengikuti aturan pemerintah sampai tanggal 25 Januari 2021, saya ikuti aturan Pak Presiden," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Prasetio, di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1/2021), seperti dikutip dari Antara.

Kendati dilakukan penutupan total, Pras memastikan kesekretariatan DPRD DKI Jakarta terus berjalan.

Karena seperti diketahui, Sekretariat DPRD DKI Jakarta merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anggota DPRD dan Pegawai Positif COVID-19

Sebelumnya, Gedung DPRD DKI Jakarta dilakukan penutupan sejak Senin, 4 Januari sampai Jumat 15 Januari 2021 dan mulai berkegiatan pada Senin, 18 Januari ini akibat beberapa orang di Gedung DPRD DKI Jakarta itu terpapar COVID-19.

Mereka yang terpapar yakni enam anggota DPRD DKI Jakarta, serta delapan pegawai sekretariat DPRD termasuk Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya