Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut kepastian penyelenggaraan haji 2021 sepenuhnya berada di tangan Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan Yaqut terkait ibadah haji selama pandemi Covid-19.
“Tentang kepastian penyelenggaraan ibadah haji, kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 masehi, sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga
Meski demikian, Yaqut memastikan pemerintah tidak berdiam diri. Pihaknya mengaku telah melakukan beberapa upaya dengan kerajaan Arab Saudi.
Advertisement
“Pertama, saya sebagai Menteri Agama telah bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia pada hari Senin 11 Januari 2021 di kantor Kementerian Agama, kemudian Plt Dirjen Penyelenggaraan Ibadah, sekretaris dirjen, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri dan staf teknis haji,” ujarnya.
Informasi sementara, hingga saat ini belum dapat dipastikan pelaksanaan ibadah haji. “Hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi belum dapat diperoleh,” katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Skenario Pemberangkatan Haji saat Pandemi
Namun, apabila nantinya haji terlaksanana, Yaqut perkirakan pemberangkatan kloter pertama ibadah haji 2021 pada 15 Juni.
“Kalender Hijriah dan berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 Hijriah, 2021 Masehi, di kloter pertama, akan diberangkatkan pada tanggal 4 Zulkaidah atau tanggal 15 Juni 2021,” ucapnya.
Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan skenario pemberangkatan ibadah haji 2021 di tengah pandemi.
“Skenario penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat saat ini wabah COVID-19, Kemenag membentuk tim manajemen krisis haji. Tadi pagi saya resmikan dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021,” tandasnya.
Advertisement