Liputan6.com, Jakarta - Belum rampung kasus psikotropika jenis happy five, suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Harsono kembali terjerat kasus kepemilikan senjata api. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Lagi-lagi Nindy Ayunda selaku sang istri ikut diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap asal-usul senjata api yang ditemukan di kediamannya. Pasalnya, kepolisian menduga Askara Harsono tak mengantongi izin kepemilikan senjata.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, Nindy memenuhi panggilan polisi pukul 08.30 WIB, Rabu (27/1/2021).
Advertisement
"Saat ini status NA sebagai saksi di mana memang karena yang diduga memiliki senpi tanpa izin adalah suaminya, jadi kami menanyakan terkait dengan sepengetahuan dari NA," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021).
Dia mengatakan, Nindy dicecar 17 pertanyaan seputar senjata api milik suaminya. Jawaban-jawaban yang disampaikan Nindy, lanjut dia, cukup membantu membuat terang perkara ini.
"Pertanyaan bisa dijawab lancar oleh saudari NA kemudian karena pemeriksaan sudah selesai saudari NA dipersilahkan kembali dan sudah kami sampaikan seandainya ada keterangan yang perlu kami mintakan mungkin kami akan melakukan pemanggilan kembali," ucap Arsya.
Namun, ketika disinggung apakah Nindy mengetahui suaminya menyimpan senpi, dia enggan membeberkan.
"Itu materi penyidikan saya tidak bisa sampaikan ke umum nanti disampaikan JPU di persidangan," ucap Arsya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Isyarat Bakal Periksa Saksi Lain
Selain Nindy, Arsya mengisyarat meminta keterangan saksi lain. Namun, Arsya belum menyebut identitasnya.
"Itu masih kita dalami kemungkinan akan memeriksa orang lain dalam rangka pemenuhan berkas," ucap dia.
Sebelumnya, Nindy Ayunda juga telah diperiksa terkait kasus narkoba yang menimpa suaminya, Askara Parasady Harsono, di Polres Metro Jakarta Barat.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi atas penemuan psikotropika Happy Five yang diduga milik Askara. Pemeriksaan sendiri dilakukan pada Selasa (19/1/2020).
Polres Metro Jakarta Barat menyita narkoba jenis Happy Five atau H5 saat menggeladah lemari brankas Askara Harsono. Selain narkoba, polisi menemukan sepucuk senjata api diduga ilegal.
Penyidik juga telah memeriksa urine Askara Harsono untuk mengetahui kandungan narkoba di dalam tubuhnya. Hasilnya Askara dinyatakan positif memakai zat amfetamina dan metafetamina.
Advertisement