Baharkam Polri Siap Tindaklanjuti Program 100 Hari Kapolri

Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memulai tindak lanjut atas program kerja 100 hari pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Jan 2021, 19:05 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2021, 19:05 WIB
Kabarhakam Polri Pulang Kampung ke Blora
Kabarharkam Polri Komjend Pol. Agus Andrianto saat menginjakkan di bumi kelahirannya Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Foto: Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memulai tindak lanjut atas program kerja 100 hari pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun rapat untuk membahas hal tersebut digelar hari ini, Jumat (29/1/2021) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, instruksi telah diberikan ke seluruh jajarannya untuk segera merespons program kerja Kapolri. Seperti lewat menyusun program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif.

"Sempurnakan dan sesuaikan dengan penekanan Kapolri," kata Agus.

Dia menyebut, seluruh rencana yang disusun nantinya dikelompokkan menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Sebab itu, koordinasi antar tim diperlukan agar program kerja dan rencana aksi selaras dengan kebijakan Kapolri.

"Minggu depan saya minta para Kakor memaparkan program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif yang telah dibuat dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi. Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan," jelas Agus. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sediakan Fasilitas

Khusus kepada direktur jajaran Baharkam Polri yang memberikan pelayanan publik, lanjut Agus, wajib segera menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kapolri saat uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di Gedung DPR MPR RI.

"Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri yang menginginkan pelayanan publik di kepolisian ramah anak dan penyandang disabilitas," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya