Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, selebgram Abdul Kadir (AK) sempat memesan narkoba jenis lain sebelum tertangkap menggunakan sabu di hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 Januari 2021 lalu.
"Beberapa chat juga sudah kami lakukan sebagai barang bukti, termasuk adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain dari handphone milik kedua-duanya," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Baca Juga
Yusri menyebut, pihaknya sedang mendalami penjual narkoba ke pemilik akun Instagram @d_kadoor itu. Abdul Kadir sendiri ditangkap bersama dengan seorang pria berinisial F.
Advertisement
"Kita temukan adalah bong alat penghisab sabu dan juga sabu bekas pakai," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pertama Kali Gunakan Sabu
Adapun Abdul Kadir mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Sementara rekannya berinisial F cukup lama, yakni tiga bulan.
"Rp 200 ribuan, darimana dia beli masih kita lakukan pendalaman," Yusri menandaskan.
Advertisement