Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya menetapkan standarisasi masker yang akan digunakan masyarakat. Hal ini agar masyarakat benar-benar memakai masker yang aman sehingga tak terpapar Covid-19.
"Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya, sehingga masker yang digunakan masyarakat untuk memenuhi standar kesehatan. Sehingga tentu maskernya kan juga efektif digunakan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama presiden, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga
Menurut dia, Jokowi menekankan bahwa kunci dari pandemi Covid-19 adalah penanganan dari hulu yakni, menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Selain itu, Jokowi ingin upaya testing, tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) diperkuat.
Advertisement
"Dari Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan ini akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ujar dia.
Untuk memperkuat tracing, Jokowi juga akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) agar pelacakan (tracing) pasien Covid-19 secara digital. Saat ini, sudah ada aplikasi PeduliLindungi yang dapat digunakan untuk mengontrol mereka yang terpapar Covid-19 secara digital.
"Sehingga bisa ditrace gerakan-gerakan dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan," kata Airlangga.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
PPKM Tak Efektif
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 tak berjalan efektif. Alih-alih menurun, kasus positif Covid-19 justru melonjak naik di sejumlah provinsi.
Jokowi kemudian meminta jajarannya untuk melakukan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal. Mulai dari, tingkat desa, kampung, RT/ RW, dan melibatkan dari Satgas Penanganan Covid-19 tingkat pusat hingga Satgas terkecil di daerah.
Advertisement