PT Transjakarta Operasionalkan Lagi Rute Blok M-Cipedak Mulai Hari Ini

Transjakarta menyediakan sebanyak 12 unit bus sedang yang akan melayani pelanggan setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 05.00-21.00 WIB.

oleh Rinaldo diperbarui 04 Feb 2021, 06:45 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 06:45 WIB
20160104-Tarif BKTB Transjakarta Turun Harga-Jakarta-Yoppy Renato
Bus Transjakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan layanan non-koridor atau non-Bus Rapid Transit (BRT) rute Blok M-Cipedak (9H) yang sebelumnya sempat dihentikan sementara mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, untuk layanan ini Transjakarta menyediakan sebanyak 12 unit bus sedang yang akan melayani pelanggan setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 05.00-21.00 WIB.

"Beroperasi lagi mulai besok (Kamis) untuk melayani pelanggan," ujarnya, Rabu (3/2/2021).

Prasetia menjelaskan, setiap armada yang diturunkan dipastikan telah memenuhi standarisasi protokol kesehatan yang berlaku, mulai dari ketersediaan hand sanitizer dan terpasang tanda jarak aman di kursi.

Kemudian, jumlah pelanggan masih dibatasi mengikuti aturan yakni maksimal 50 persen dari kapasitas total, di mana bus sedang diisi maksimal oleh 30 orang.

"Kami minta semua pelanggan mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku dengan benar, khususnya selama berada di area operasional layanan transportasi," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rute Transjakarta ke-150

Untuk diketahui, rute Blok M-Cipedak (9H) merupakan rute ke-150 yang sudah dioperasikan. Ke depan, PT Transjakarta akan kembali membuka rute-rute lainnya secara bertahap. Pembukaan rute ini menindaklanjuti masukan yang datang dari masyarakat, baik melalui call center di nomor 1500-102 maupun media sosial resmi Transjakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya