Tak Ingin Lockdown, Bupati Bogor Ade Yasin Minta Warga Patuhi Prokes

Ia berharap masyarakat patuh dalam menerapkan 3M sehingga Pemerintah tidak harus menerapkan lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19.

oleh Rinaldo diperbarui 04 Feb 2021, 12:23 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 07:24 WIB
Ade Yasin
Ade Yasin.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin meminta masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) standar pencegahan penularan Covid-19, karena tak ingin ada penerapan karantina wilayah atau lockdown.

"Kan ekonomi sedang terpuruk kalau lockdown. Kalau kita disiplin (prokes) saja enggak begini terus naik," ujar Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Rabu (3/2/2021).

Ia berharap, masyarakat patuh dalam menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), sehingga Pemerintah tidak harus menerapkan lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19.

Pasalnya, banyak kalangan menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak 26 Januari tidak efektif.

"Efektif tidak efektif tergantung perilaku masyarakat. Mungkin karena sudah kelamaan jenuh akhirnya masyarakat tidak disiplin, malas pakai masker," ujar Ade Yasin seperti dikutip Antara.

"Ini tugas satgas mulai dari tingkat RT, RW, dan desa kembali mengedukasi soal pentingnya prokes ke masyarakat," imbuh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Angka Kasus Covid-19

Hingga Rabu malam, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada 8.149 kasus Covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 7.391 kasus sembuh, 81 kasus meninggal dunia, dan 671 kasus berstatus positif aktif.

"Kabupaten Bogor menerapkan PSBB melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," kata Ade Yasin.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya