Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah pesan singkat yang menyebut Jakarta akan memberlakukan kebijakan lockdown pada 12 Februari 2021 karena Covid-19. Polisi menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Tadi dapat informasi dari Kemenkes bahwa ada broadcast 'Bahwa baru saja diumumkan Pak Jokowi mulai 12 Februari Jumat jam 8 sampai Senin pagi Jakarta lockdown total. Ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (5/2/2021).
Argo mengatakan broadcast yang tidak benar akan memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Advertisement
"Broadcast yang tidak benar, akan berdampak negatif bagi siapa saja. Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa menghasut, bisa membuat fitnah. Kemudian, akan menyasar ke mana? Yang disasar adalah emosi masyarakat. Yang bisa menimbulkan opini negatif dan kegaduhan masyarakat dan disintegrasi bangsa," papar Argo.
Berikut isi pesan berantai yang beredar:
'Perhatian sudah lihat atau nonton tv belum? Baru saja diumumkan oleh Jokowi bahwa mulai tanggal 12 Februari 2021 hari Jumat jam 20.00 malam sampai 15 hari, Senin pagi jam 05.00 Jakarta lockdown total tidak boleh keluar rumah sama sekali, toko semua restoran tutup, semua harus diam di rumah harus sedia bahan makanan untuk makan, untuk masak di rumah dan jangan keluar rumah karena akan ditangkap langsung di swab, didenda besar sekali. Stay at home'
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anies Baswedan Tegaskan Tidak Ada Lockdown Akhir Pekan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan tidak ada penerapan karantina wilayah atau lockdown pada akhir pekan di ibu kota. Penegasan ini sekaligus menjawab wacana lockdown weekend yang bergulir liar.
"DKI Jakarta tidak merencanakan penerapan kebijakan lockdown akhir pekan," ucap Anies Baswedan, Jumat (5/2/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak pernah mempertimbangkan rencana tersebut.
Dibanding lockdown akhir pekan, Anies menyatakan, Pemprov DKI akan kembali merencanakan durasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk membatasi aktivitas masyarakat.
"Pembatasan kegiatan dan segala protokol kesehatan yang berlaku di dalamnya harus kita jalankan bersama secara tertib setiap saat, bukan hanya di akhir pekan, dan bukan hanya di malam hari. Virusnya menyebar terus tanpa mengenal waktu," tambahnya.
Anies kembali mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan upaya pencegahan penularan Covid-19, serta atas kesadaran sendiri berdiam di rumah bila tidak ada keperluan esensial.
Advertisement