Liputan6.com, Jakarta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, keluarga dari Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata mengetahui riwayat penyakit almarhum sebelum meninggal di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
"Penyakit yang diderita oleh saudara Soni Eranata diketahui oleh keluarga. Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh saudara Soni Eranata. Di pernyataan yang ditandatangani oleh istri almarhum," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga
Rusdi enggan membahas lagi soal penyakit yang menyebabkan Maheer yang meninggal dunia di tahanan. Dia mengajak setiap pihak untuk mendoakan almarhum.
Advertisement
"Sekali lagi bahwa penyakit yang diderita oleh almarhum itu diketahui oleh keluarga dan dapat dijelaskan di sini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kesehatan Maheer Dipantau Setiap Hari
Rusdi menegaskan, pihaknya melakukan pelayanan kesehatan dengan baik selama proses penahanan Maheer.
Tiap lokasi penahanan sendiri ditempatkan seorang dokter yang selaku siaga dan bertugas memeriksa kesehatan para tahanan setiap harinya.
"Dan tentunya dengan kejelasan ini menghilangkan kesimpang siuran penyebab dari pada meninggalnya saudara Soni Eranata," Rusdi menandaskan.
Advertisement