BPN: Jika e-Sertifikat Tanah Diterapkan, Kasus Ibunda Dino Patti Djalal Tak Akan Terjadi

Dia membeberkan dipilih finger print selain untuk prasyarat dokumen elektronik, juga untuk menghindari kasus yang sedang menimpa Dino Pati Djalal.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2021, 14:46 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 14:43 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik. Dok Kementerian ATR
Sertifikat Tanah Elektronik. Dok Kementerian ATR

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi memastikan masalah sertifikat tanah yang dialami Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal tidak akan terulang kembali. Salah satunya yaitu dengan menggunakan sertifikat elektronik yang sedang dilakukan oleh pihak BPN

"Jika diterapkan sertifikat elektronik nanti, maka kasus yang menimpa ibunda Bapak Dino Patti Djalal tidak akan terjadi sama sekali dan ini pasti tidak bisa terjadi lagi," kata Taufiqulhadi kepada merdeka.com, amis (11/2/2021).

Sebab nantinya dengan melakukan sertifikat elektronik, penipuan tersebut tidak bisa dilakukan kembali. Karena semuanya dilakukan serba digital.

"Tanda tangan pejabat BPN dilakukan secara elektronik, sementara untuk pemilik hak tidak lagi membubuhi tanda tanngan tapi dengan finger print," ungkap Taufiqulhadi.

Dia membeberkan dipilih finger print selain untuk prasyarat dokumen elektronik, juga untuk menghindari kasus yang sedang menimpa Dino Pati Djalal.

"Itulah kenapa transformasi digital ini, termasuk sertifikat, dipercepat. Dipercepat selain karena maksud untuk melindungi hak masyarakat juga untuk memperbaiki pelayan negara kepada masyarakat," beber Taufiqulhadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sertifikat Dijamin Aman

Dia pun yakin sertifikat akan aman. Serta tidak bisa dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan sertifikat elektronik ini, maka sertifikat itu akan sangat aman karena tidak akan bisa lagi dipalsukan, tidak bisa lagi digandakan, tidak akan rusak serta tidak bisa berpindah tangan secara ilegal," ungkap Taufiqulhadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya