5 Fakta Kaburnya Buronan Interpol dari Kantor Imigrasi Bali

Buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka kabur pada Kamis 11 Februari 2021 pukul 13.20 Wita dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Feb 2021, 14:48 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2021, 14:48 WIB
buronan-ilustrasi-131125b.jpg
Ilustrasi buronan.

Liputan6.com, Jakarta - Buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka kabur pada Kamis 11 Februari 2021 pukul 13.20 Wita dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," ujar Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali Putu Suhendra Tresnadita, dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Februari 2021.

Putu Suhendra mengatakan Andrew Ayer merupakan buronan Interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx tersebut sebelumnya telah menjalani hukuman pidana terkait kasus narkotika.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Usai hukuman pidana selesai, kata Putu, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.

Karena kabur, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan menegaskan saat ini pihaknya tengah memburu Andrew dan teman wanitanya, Ekaterina.

Parlindungan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Polda Bali untuk menetapkan Andrew dan Ekaterina masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berikut fakta-fakta kaburnya buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kabur Usai Dijenguk Teman Wanita

Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. (iStockphoto)

Buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis 11 Februari 2021 pukul 13.20 Wita.

Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Putu Suhendra Tresnadita mengatakan, buronan tersebut kabur setelah dijenguk teman wanitanya asal Rusia.

"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Putu dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Februari 2021.

 

Sebelumnya Sudah Jalani Hukuman Kasus Narkotika

Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan (iStockphoto)

Putu kemudian mengatakan bahwa Andrew Ayer merupakan buronan interpol yang masuk dalam Red Notice.

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan terkait perkara narkotika.

"Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal," papar Putu.

 

Kronologi Lengkap Kaburnya Buronan Interpol

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Kejadian bermula ketika Andrew Ayer rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu.

Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Namun, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rudenim Denpasar mulai dari memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 wita.

Suhendra menjelaskan setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas.

Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

"Sebenarnya ada tiga petugas yang saat itu menjaga tapi saat administrasi mereka semua duduk untuk mengambil sidik jari dan keterangan lainnya," ucap Putu Suhendra.

Dia pun membenarkan adanya kelalaian petugas imigrasi terkait kaburnya buronan interpol asal Rusia tersebut.

 

Diburu Imigrasi

Ilustrasi buronan (Unsplash)
Ilustrasi buronan (Unsplash)

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan mengatakan pihaknya tengah memburu Andrew dan Ekaterina.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali," kata Parlindungan, Minggu (14/2/2021).

 

Usulkan Jadi DPO dan Bekerjasama Cari Buronan Interpol

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Parlindungan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Polda Bali untuk menetapkan Andrew dan Ekaterina masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkait hal ini, Imigrasi Ngurah Rai telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek untuk memburu keduanya

Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan seluruh maskapai penerbangan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan untuk mencegah keberangkatan Andrew dan Ekaterina keluar daerah Bali.

"Kami berharap peran serta masyarakat apabila melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut agar dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di No. 081236956667 atau melalui Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," jelas Parlindungan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya