Liputan6.com, Jakarta Kemendagri memastikan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dilakukan akhir bulan Februari 2021.
"Nanti akan kita lantik di bulan Februari. InsyaAllah rencana awal tanggal 26," kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga
Dia menuturkan, ada sebanyak 122 daerah yang tidak ada sengketa di tahap awal pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020.
Advertisement
"Ditambah dengan jumlah yang hari ini kita akan ketahui berapa jumlahnya yang ditolak sengketanya oleh MK. Kami memperkirakan kurang lebih 50," tutur Akmal.
Sehingga, dia memprediksi ada 170 kepala daerah yang akan dilantik pada tahap awal pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020.
"Dengan demikian ada kurang lebih 170-an yang kita lantik pada akhir Februari ini," kata Akmal.
Saksikan Video Pilihan
Tahap Selanjutnya
Akmal mengatakan, untuk pelantikan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diputus pada 24 Maret.
"Ditambah dengan daerah sebanyak 13 daerah yang habis (jabatannya) di bulan Maret, ditambah dengan 17 yang habis di April, akan dilantik di akhir April," kata dia.
Sedangkan, tahap ketiga pelantikan akan digelar pada akhir Juni. Daerah-daerah tersebut ialah yang masa jabatan kepala daerahnya bakal habis di bulan Mei dan Juni.
"Ada pilihannya Juni atau 1 Juli. Sementara untuk yang satu, itu (habis masa jabatannya) pada September dan yang terakhir Kota Pematang Siantar, yaitu pada Februari 2022 kita akan melantik nanti di Bulan September atau Juli," kata dia.
Advertisement