Pemprov DKI Bersihkan 338 Meter Kubik Sampah Sisa Banjir

Sebanyak 40 armada dikerahkan untuk mengangkut sampah-sampah dan dibawa ke tempat penampungan sementara yang sudah ditentukan di lima wilayah.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2021, 07:12 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2021, 07:07 WIB
Tumpukan Sampah Sisa Banjir dari Kali Cengkareng
Warga membawa sampah sisa banjir yang dikumpulkan dari sepanjang Kali Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2020). Tumpukan sampah di sepanjang bantaran kali dan rumah-rumah warga terlihat setelah banjir yang melanda sejumlah kawasan Jakarta mulai surut. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membersihkan 338 meter kubik sampah banjir pasca hujan deras yang mengguyur Jakarta dan wilayah hulu pada 19 dan 20 Februari 2021.

Sampah-sampah tersebut diangkut dari tiga lokasi penyekatan, yakni aliran Kali Ciliwung di Jembatan Kampung Melayu dan Pintu Air Manggarai, serta di Banjir Kanal Barat (BKB) Season City.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Syarippudin mengatakan, sebanyak 30 petugas dan tujuh alat berat dioperasikan di tiga lokasi tersebut. Selain itu, sebanyak 40 armada juga dikerahkan untuk mengangkut sampah-sampah dan dibawa ke tempat penampungan sementara yang sudah ditentukan di lima wilayah.

"Sementara kita bawa ke tempat penampungan sementara di lima wilayah. Kalau akses ke TPST Bantar Gebang sudah bisa dilalui baru kita bawa ke sana," ujarnya, Sabtu (20/2/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Menghambat Aliran

Syaripuddin menjelaskan, puluhan petugas dan armada masih melakukan penanganan sampah di ketiga lokasi tersebut agar tidak menghambat aliran atau menyebabkan efek bendung.

"Kita terus melakukan penanganan sampah sampai saat ini. Kami utamakan adalah di aliran itu jangan sampai ada efek bendung, sehingga sampah segera ditangani dan air cepat mengalir," tandasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya