Syarief Hasan: Tidak Mungkin Ada KLB Demokrat

Dia juga mempertanyakan kader mana yang menyatakan akan menggelar KLB untuk melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Ketum PD.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Feb 2021, 08:24 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2021, 08:24 WIB
Syarief Hasan Sebut Demokrat Belum Tentukan Pilihan di Pilgub DKI-Jakarta- Faizal Fanani-20170306
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat (PD) yang diwakili anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan, menegaskan tidak akan ada kongres luar biasa (KLB) pada Maret 2021, seperti yang direncanakan sejumlah kader senior.

"Menyangkut ada rencana KLB di bulan Maret, saya katakan tidak. Tidak mungkin ada KLB. Kalau ada KLB, itu abal-abal. Mewakili siapa mereka, apakah yang benar-benar punya suara, apakah pengurus DPC atau DPD yang asli, apakah benaran pemegang hak suara yang asli? Karena sampai sekarang, mereka dengan solid mendukung AHY,"kata Syarif dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).

Dia juga mempertanyakan kader mana yang menyatakan akan menggelar KLB untuk melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Ketum PD. Syarif mengklaim seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) hingga dewan pimpinan cabang (DPC) sudah memberikan dukungan penuh kepada AHY untuk memimpin PD.

"Kader yang menghendaki KLB itu kader yang mana? AD/RT kami, yang memiliki hak suara itu jelas. Semua DPD-DPC pemegang hak suara itu mendukung AHY," tegas Syarief.

Syarif menilai ucapan mantan politikus PD Darmizal soal KLB hanya khayalan. Dia menegaskan tidak akan ada KLB.

"Apa yang dikatakan Saudara Darmizal itu hanya argumentasi saja, mengkhayal, halusinasi saja. Tidak ada," demikian Syarief menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, KLB yang didengungkan oleh segelintir pihak sifatnya inkonstitusional dan ilegal, lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

"Di AD/ART sudah sangat jelas tercantum yang meminta dan mengusulkan KLB itu hanya ada dua cara. Cara pertama, diusulkan oleh majelis tinggi partai (MTP) yang ketuanya adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi sudah cukup jelas bahwa syarat pertama tidak mungkin karena Pak SBY sudah menyampaikan di video bahwa Beliau tidak mendukung KLB," tegas dia.

Sedangkan cara kedua, lanjut Herzaky, adalah diusulkan sekurang-kurangnya minimal 2/3 dari total DPD dan minimal setengah dari 514 DPC se-Indonesia, serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menyatakan Setia ke AHY

Tidak hanya itu, Herzaky juga mengatakan, hingga saat ini ketua DPD dan DPC se Indonesia yang telah mendapatkan SK dan tervalidasi dari DPP Partai Demokrat telah menyatakan kesetiaannya kepada AHY.

"34 DPD itu sudah menyatakan kesetiaan kepada (kepengurusan) DPP, dan bahkan sudah datang ke Jakarta untuk menyatakan kesetiaannya," pungkas dia. Jadi, sudah pasti kalau ada yang melaksanakan KLB, itu inkonstitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang berlaku, dan ilegal karena bukan pemilik suara yang sah.

"34 Ketua DPD itu pula meminta DPP untuk memecat para pengkhianat yang bekerja sama dengan oknum pejabat penting pemerintahan dalam melakukan GPK PD, karena banyaknya desakan dari para kader di grass root," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya