Firli Bahuri: Kita Belajar dan Menimba Ilmu dengan Artidjo Alkostar

Firli Bahuri menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar.

oleh Nanda Perdana PutraIka Defianti diperbarui 28 Feb 2021, 18:37 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2021, 17:50 WIB
Barang Bukti OTT Gubernur Nurdin Abdullah
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di Jakarta, Minggu (28/2/2021) dinihari. Gubernur Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek infrastruktur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar.

"Kami keluarga besar KPK turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya orang tua kami, panutan kami, Bapak Artidjo Alkostar pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021," kata Firli lewat keterangan video, Minggu (28/2/2021).

Dia pun menyempatkan untuk menyambangi rumah duka almarhum Artidjo Alkostar di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara. Firli pun meminta semua pihak mendoakan almarhum.

"Kita doakan beliau mendapat tempat yang mulia di sisi Allah Ta'ala dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan," tutur Firli.

Baginya, almarhum Artidjo Alkostar sosok guru sekaligus orang tua. Dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mendoakan dan memaafkan kesalahan baik yang disengaja atau pun tidak.

"Kita belajar dengan beliau, menimba ilmu dengan beliau, mudah-mudahan beliau dilapangkan jalan untuk menghadap Allah Subhanahuwata'ala dan ditempatkan di surga Allah Subhanahuwata'ala, amin ya robbal alamin," kata Firli

"Demikian kami sungguh berduka atas musibah yang kami alami, mohon maaf kepada seluruh warga satu Indonesia, doakan almarhum Bapak Artidjo Alkostar semoga dilapangkan kuburnya," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sakit Paru-paru

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar.

Dia menyebut, mantan hakim agung itu wafat karena menderita penyakit jantung dan paru-paru.

"Ya, beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," tutur Mahfud kepada Liputan6.com, Minggu (28/2/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya