Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) kembali berduka setelah mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021, kini kabar duka datang dari mantan Hakim Agung Marina Sidabutar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial Andi Samsan Nganro.
"Betul (mantan Hakim Agung Marina Sidabutar meninggal dunia)," kata Andi kepada Liputan6.com, Senin (1/3/2021).
Advertisement
Menurut Andi, almarhumah Marina disemayamkan di rumah duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Rencananya pemakaman akan dilakukan di TPU Kedondong Depok.
Dia juga mengungkapkan, pimpinan MA termasuk Ketua MA sudah melayat ke rumah duka.
"Ketua dan pimpinan MA tadi pagi pukul 09.30 WIB sudah melayat ke rumah duka," kata Andi.
Marina dilantik menjadi Hakim Agung pada 14 September 2004. Selama di MA, dia menjadi hakim khusus mengadili perkara tata usaha negara.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Artidjo Alkostar Meninggal
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean.
"Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu," tutur Tumpak saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris turut membenarkan kabar tersebut. Dia juga bermaksud mendatangi rumah duka di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
"Iya, saya juga baru dapat beritanya. Baru mau ke sana," jelas Syamsuddin.
Hanya saja, dirinya belum mengetahui penyebab meninggalnya Artidjo.
"Belum tahu," katanya.
Advertisement