Mendikbud Nadiem Sebut Kuota Belajar Tahun 2021 Lebih Kecil dari Sebelumnya

Berbeda dari sebelumnya, kebijakan bantuan subsidi kuota internet kali ini lebih luwes atau fleksibel.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Mar 2021, 16:08 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 14:41 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen selama tiga bulan ke depan terhitung sejak Maret 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengaku kebijakan ini diambil lantaran banyaknya respons positif atas kebijakan tersebut.

Berbeda dari sebelumnya, kebijakan bantuan subsidi kuota internet kali ini lebih luwes atau fleksibel. Di mana kuota bantuan diperkenankan untuk mengakses seluruh situs, kecuali situs-situs yang diblokir.

"Kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas daripada penggunaan kuota internet tersebut. Jadi di tahun 2021 kita akan memberikan kuota, tapi dengan kuota lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum. Jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir, yaitu aplikasi permainan dan juga socmed, seperti Facebook, TikTok, dan misalnya Instagram," kata Nadiem dalam siaran daring, Senin (1/3/2021).

Tak terkecuali bagi laman Youtube, Nadiem mengatakan pihaknya memperkenankan kuota belajar ini dipakai guna mengakses video dalam laman berbagi video tersebut. Pasalnya, ia mendengar banyak konten pembelajaran yang diunggah melalui situs tersebut.

Kandati begitu, kuota internet pada bantuan kali ini akan diperkecil. Nadiem mengatakan bahwa fleksibilitas akses situs diperluas, namun besaran kuota bantuan diperkecil dari periode sebelumnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Besaran Kuota Internet

Adapun besaran kuota yang diperoleh adalah sebagai berikut:

1. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) besaran kuota 7 gigabyte per bulan.

2. Siswa SD/SMP/SMA besaran kuota 10 gigabyte per bulan.

3. Guru PAUD/SD/SMP/SMA besaran kuota 12 gigabyte per bulan.

4. Mahasiswa/Dosen besaran kuota 15 gigabyte per bulan.

Bantuan ini akan disalurkan mulai setiap bulannya mulai tanggal 11 hingga 15.

"Jadi untuk yang pertama bulan ini sekitar tanggal 11 selama tiga bulan ke depan. Dan kuota itu seperti bisa akan berlaku selama 30 hari sejak kuota itu diterima," katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya