Puan Maharani: DPR Segera Menetapkan Prolegnas 2021, Singgung Revisi UU ITE

Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini, yang sebelumnya sempat tertunda.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2021, 16:05 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2021, 16:05 WIB
Puan Maharani Berikan Kuliah Umum di UI
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan Kuliah Umum pada Upacara Wisuda Program Vokasi, Sarjana, Magister, Profesi, Spesialis dan Doktor Tahun Akademik 2019/2020 di Balairung UI, Depok, Sabtu (1/2/2020). Acara ini bersamaan dengan Peringatan Dies Natalis UI Ke-70. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini, yang sebelumnya sempat tertunda.

"Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021," kata Puan dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Dia menuturkan, DPR akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pandemi Covid-19," kata Puan.

Dia pun menyingung soal revisi UU ITE yang bisa menjadi fokus pengawasan DPR RI.

"Pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana Revisi UU ITE, tata kelola lembaga pengelola investasi,pelaksanaan Ibadah Haji 2021, permasalahan Asuransi Jiwasraya, permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, dan masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia," kata Puan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Semua Ditindaklanjuti

Puan menuturkan, semua itu akan ditindaklanjuti oleh DPR pada masa sidang kali ini.

"Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI," kata dia.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya