Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku telah mendengar berita, terkait syarat vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji. Namun, dia belum dapat mengonfirmasi apakah hal itu bersifat umum atau terbatas untuk pihak internal Saudi.
"Dalam berita, kan tidak ada penegasan syarat vaksinasi itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jemaah lainnya. Tidak ada keterangan tentang itu," kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (9/3/2021).
Hal senada disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali. Menurutnya, pernyataan Menteri Kesehatan Saudi bukan kepada jemaah haji tapi terkait petugas medis internal Kemenkes Saudi yang akan berpartisipasi pada musim haji tahun 2021.
Advertisement
"Saya sudah koordinasi dengan pihak Kemenkes Saudi dan Jubir Kemenhaj bahwa untuk petugas haji dari luar Saudi dan jemaah haji luar Saudi belum ada pernyataan terkait vaksinasi ataupun yang lainnya," jelas Endang.
Yang jelas, lanjut Yaqut, diketahui persiapan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia terus dilakukan. Dia merinci, sejumlah dokumen jemaah terus dilakukan pemberkasan bertahap, termasuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang juga mulai dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR RI.
"Tim manajemen krisis yang dibentuk Menag pada akhir Desember 2020 juga terus bekerja mempersiapkan beragam skenario. Demikian juga koordinasi dengan pihak Saudi, terus dilakukan melalui Konsul Haji KJRI Jeddah," ungkap Yaqut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Ada Kepastian
Namun demikian, Yaqut menegaskan, untuk kepastian jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci sepenuhnya adalah keputusan pihak Saudi. Sebab sampai saat ini, belum ada info resmi dari pemerintah Arab terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.
"Kita masih menunggu," Yaqut menyudahi.
Â
Advertisement