Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, belum juga mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB Marzuki Alie mengungkap alasan kubu yang dipimpin Moeldoko itu tak kunjung mendaftarkan ke Kemenkumham. Dia mengatakan, pihaknya belum merampungkan kepengurusan.
"Ya kepengurusan belum selesai," ujar Marzuki kepada wartawan, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Advertisement
Menurut dia, kepengurusan ini tengah disusun. Marzuki mengaku kubunya tak ingin terlalu terburu-buru.
"Kan harus hati-hati," ucap Marzuki.
Dia mengatakan, pihaknya tengah menambah kader muda di susunan pengurus Partai Demokrat versi KLB Sumut. Mantan Ketua DPR ini enggan menyebut identitas kader muda tersebut.
"Kami sedang menambah dengan kader-kader muda yang cerdas dan punya etika, pancasilais," kata Marzuki Alie.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Segera
Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun mengakui pihaknya belum melaporkan hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM. Dia mengatakan berkas-berkas hasil KLB masih dalam proses.
"Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Jhoni Allen saat jumpa pers di kediaman Moeldoko, di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis 11Â Maret 2021.
"Sesegera mungkin (melapor ke Kemenkumham). Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo," tambah dia.
Jhoni menyadari ada berkas yang belum lengkap, salah satunya dokumentasi acara KLB.
"Hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya (KLB) penuh, bahkan di luar. Itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ucap dia.
Â
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement