Sengketa Lahan, Rumah di Ciledug Dipagari Beton Tinggi oleh Tetangga

Menurut Camat Ciledug, Syarifuddin, pagar beton tersebut telah dibangun sejak dua tahun yang lalu.

oleh Pramita TristiawatiIka Defianti diperbarui 14 Mar 2021, 19:22 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2021, 19:22 WIB
Terlibat sengketa, keluarga di Jalan Kavling Brebes, Ciledug, Kota Tangerang harus lompati tembok beton untuk ke rumah dan tempat usaha.
Terlibat sengketa, keluarga di Jalan Kavling Brebes, Ciledug, Kota Tangerang harus lompati tembok beton untuk ke rumah dan tempat usaha. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Seseorang yang mengaku ahli waris melakukan aksi sepihak dengan menembok beton dan berkawat duri setinggi 2 meter dengan panjang 80 meter, ke rumah dan tempat usaha di Jalan Kavling Brebes, Ciledug, Kota Tangerang.

Selama dua tahaun para penghuni rumah, termasuk tiga anak kecil harus melompati pagar beton untuk akses keluar masuk. Untuk mempermudah, penghuni rumah memasang kayu untuk undak-undakan agar bisa mencapai luar pagar. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Ciledug, Syarifuddin. Dia menjelaskan kasus pemagaran dengan beton itu terjadi sejak September 2019. Dirinya mengaku sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan memanggil kedua belah pihak.

"Laporan itu saya lakukan tindakan awal sebagai aparatur kelurahan dan kecamatan, kita panggil dari keduanya," ujar Syarifuddin.

Dalam pemanggilan itu, pihak dari yang mengaku sebagai pemilik tanah, Ruli, tidak pernah datang. Bahkan hingga peringatan yang ke-tiga.

"Mediasi kepada kedua belah pihak, namun dari pihak Ruli anak dari almarhum Anas Burhan yang melakukan gugatan tak kunjung datang, (dari tanggal) 14 Oktober 2019 pemanggilan pertama, peringatan kedua 22 Oktober 2019 dan ketiga, 30 Okterber 2019," tuturnya.

Syarifuddin menjelaskan duduk perkaranya. Berawal dari rumah yang dilelang dari pihak bank, kemudian dibeli oleh almarhum Munir.

"(Keluarga Munir) masuk ke sini 8 Juni 2019, nah transaksi antara almarhum Pak Munir dengan bank, Karena dia belinya melalui lelang," katanya.

 

 

 

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini:

Hibah Tanah

Ketika pembelian itu, keluarga Munir tidak mengetahui jika ada tanah jalan yang dimiliki oleh keluarga Almarhum Burhan.

"Luas tanah 4 meter itu, berdasarkan keterangan dari warga emang yang 2 meter merupakan hibah dari keluarga Anas Burhan. Karena dia punya lahan disitu sisa 2 meter hibah warga dari kavling Berebes," tuturnya.

Ruli yang mengaku ahli warisnya membuat tembok beton. Alasannya, agar tanah miliknya juga dibeli.

"Pas September sudah dilakukan pemagaran yang dilakukan oleh alhammarhum Anas Burhan hak warisnya Ruli, dia minta dibeli tanah tersebut tapi tidak ketemu harganya, karena mahal. Jadilah pemagaran sepihak yang dilakukan oleh almarhum keluarga Anas Burhan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya