3 Tanggapan Jokowi soal Isu Jabatan Presiden Tiga Periode yang Kembali Mencuat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mematuhi konstitusi yang menyatakan masa jabatan presiden dua periode.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Mar 2021, 08:30 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2021, 08:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers tentang pengembangan dan pembuatan vaksin COVID-19 harus ikuti prosedur dan kaidah ilmiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali angkat bicara terkait isu jabatan presiden tiga periode.

Isu tersebut kembali diembuskan politikus senior Amien Rais. Padahal sebelumnya isu jabatan presiden tiga periode juga pernah muncul pada 2019 silam.

Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mematuhi konstitusi yang menyatakan bahwa masa jabatan presiden dua periode.

Jokowi menekankan dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.

Oleh karena itu, Jokowi pun meminta tak ada pihak-pihak yang membuat kegaduhan baru dengan memunculkan isu-isu di ruang publik.

Berikut tanggapan terkini Jokowi terkait isu jabatan presiden tiga periode dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tegaskan Sikapnya Tak Berubah

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mematuhi konstitusi yang menyatakan masa jabatan presiden 2 periode.

Jokowi menekankan dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.

 

Tak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Jokowi menegaskan, dirinya tak memiliki niat untuk menjadi presiden selama tiga periode.

Dia mengatakan, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," terang Jokowi.

 

Jangan Bikin Gaduh

Momen Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Joko Widodo atau Jokowi memberikan pidato perdana usai dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Ma'ruf Amin resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/JohanTallo)

Lantas, Jokowi pun meminta agar tak ada pihak yang membuat kegaduhan baru dengan memunculkan isu presiden tiga periode.

Terlebih, kata dia, saat ini pemerintah tengah fokus menangani pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," tegas Jokowi.

Isu Jabatan Presiden 3 Periode Kembali Berembus

Infografis Isu Jabatan Presiden 3 Periode Kembali Berembus. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Isu Jabatan Presiden 3 Periode Kembali Berembus. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya