Liputan6.com, Depok - Aktor Okan Cornelius melaporkan mantan istrinya Lee Sachi ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Dia mengaku mendapatkan pernyataan yang tidak menyenangkan dari Lee Sachi.
Okan Cornelius merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan mantan istrinya di media sosial yang menggiring opini publik menjadi kurang baik. Okan dituduh mengambil barang pribadi atau perhiasan milik Lee Sachi yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga
"Saya dituduh mengambil emas, berlian, cincin, dan tas branded milik terlapor (Lee Sachi), padahal itu tidak benar," ujar Okan, Senin (15/3/2021).
Advertisement
Okan menjelaskan, bahwa perhiasan berupa cincin yang dipermasalahkan sejatinya adalah miliknya yang didapati dari hasil endors. Namun, cincin tersebut kemudian diberikan kepada Sachi Lee saat masih menjadi istri Okan.
"Seperti cincin blue safir dan total kerugian di bawah angka Rp 30 juta bukan ratusan juta seperti yang dia bilang. Dan yang paling fatal kehilangan di rumah saya, seakan opini publik Okan yang mengambil," ucap Okan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rugi Waktu
Selain itu, lanjut Okan, penyampaian mantan istrinya di media sosial dinilai tidak benar dan merugikan dirinya. Selain merasa tercemar, Okan juga mengalami kerugian waktu karena harus meluruskan tudingan tersebut.
Okan mengklaim, peristiwa tersebut telah membuat dirinya tidak dapat fokus menjalankan pekerjaan karena menyita waktu.
"Jelas nama baik, pekerjaan yang seharusnya tepat waktu sekarang terlambat, pekerjaan yang seharusnya dapat selesai, ini sangat merugikan sehingga saya harus menempuh jalur hukum dan menjelaskan untuk meluruskan opini publik. Semoga ini cepat selesai," tutup Okan.
Advertisement