Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode, KSP: Ada yang Ingin Ganggu Stabilitas Politik

Dia mengatakan wacana masa jabatan presiden tiga periode sebenarnya sudah muncul sejak periode kedua pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Mar 2021, 11:24 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2021, 11:24 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode sengaja diembuskan untuk menjerumuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, ada agenda tersembunyi dibalik isu tersebut.

"Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan Presiden Jokowi," ujar Jaleswari dikutip dari siaran persnya, Selasa (16/3/2021).

Dia mengatakan wacana masa jabatan presiden tiga periode sebenarnya sudah muncul sejak periode kedua pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu, wacana ini kembali dimunculkan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas politik.

"Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19,pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya," jelasnya.

Jaleswari menegaskan bahwa Jokowi hingga kini masih memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periodemasa jabatan presiden periode. Komitmen itu, kata dia, telah disampaikan Jokowi pada akhir 2019.

Kala itu, Jokowi menolak usulan masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi juga menyatakan ide masa jabatan presiden 3 periode merupakan isu yang dihembuskan untuk menampar mukanya dan menjerumuskannya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Isu Minta Dihentikan

Untuk itu, Jaleswari meminta agar isu masa jabatan presiden tersebut dapat dihentikan. Dia mengingatkan agar pihak-pihak tak membuat gaduh publim dengan agenda tersembunyi.

"Hentikan menghembuskanwacana bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan 3 periode. Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," kata Jaleswari.

Sebelumnya, mantan Ketua MPR Amien Rais menyebut adanya skenario untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Dia membeberkan langkah pertama untuk mengubah ketentuan UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dari 2 menjadi 3 periode yakni, dengan menggelar sidang istimewa MPR.

Sidang istimewa itu untuk mengubah beberapa pasal. Setelah itu, akan ditawarkan pasal baru soal seseorang bisa dipilih mejadi presiden untuk periode ketiga.

"Kalau ini betul-betul keinginan mereka maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan inalilihi wainilailahirojiun," kata Amien dalam akun Youtubenya, Minggu 14 Maret 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya