Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan artis CA atas tuduhan terlibat prostitusi online. Kabar penahanan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).
"Saya membenarkan ada artis inisial CA yang ditahan," kata dia.
Baca Juga
Yusri menjelaskan, penyidik saat ini masih menginterogasi artis CA. Menurut keterangan Yusri, penyidik telah membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tangerang. Sementara artis CA diketahui sebagai pemilik hotel.
Advertisement
"Kami sudah tetapkan CA sebagai tersangka karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kota Tangerang, itu hotel miliknya," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Ditahan
Yusri belum berbicara terlalu jauh mengenai keterlibatan CA. Yang jelas, kata dia sudah dilakukan penangkapan.
"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," tandas dia.
Yusri Yunus menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online pada Selasa (16/3/2021).
"Kejadian sudah dua hari lalu. Jadi Polda Metro Jaya mengungkap terkait prostitusi online di hotel A," ujar dia.
Â
Â
Advertisement