Liputan6.com, Jakarta Pembunuhan sadis terhadap warga negara asing (WNA) Jerman dan istrinya di Perumahan Giri Loka 2, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memasuki babak baru. Aparat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar reka ulang aksi sadis pelaku di kediaman Kurt Emil (85) dan Naomi Simanungkalit (53), Kamis (18/3/2021).
Ada 32 adegan yang dilakukan pelaku yakni Wahyu Apriansyah (22) dimulai sejak pukul 11.15 WIB.
Baca Juga
"Jumlah adegan ada 32 adegan. Dari awalnya 27, kemudian ada tambahan lima adegan. Jadi totalnya semua ada 32 adegan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra usai menggelar reka ulang di lokasi.
Advertisement
Adegan pertama, dimulai saat pelaku mulai memasuki gerbang perumahan mewah tersebut. Di sana, tersangka sempat bertemu petugas kemanan setempat serta sempat memberikan kartu identitasnya sebagai syarat masuk perumahan.
Dua adegan pertama dilakukan di gerbang komplek. Kemudian sisanya di TKP ke dua, yaitu di rumah korban. Kemudian, adegan dilanjutkan saat tersangka mulai mencoba untuk masuk ke dalam rumah.
Wahyu memasuki rumah WNA Jerman tersebut dengan cara memanjat pagar dan masuk ke lantai dua dengan menggunakan steger yang pernah dibuatnya. Usai berhasil masuk, kemudian tersangka pun mulai melakukan perbutan bengisnya itu kepada korban.
"Untuk adegan, bisa kita katakan sebagai adegan eksekusi atau adegan pembunuhan itu terjadi mulai dari adegan ke 14 hingga ke 23," kata Angga.
Saat itulah, tersangka yang sedang dikuasi oleh amarahnya mulai melayangkan kapak untuk menghabisi kedua korbannya. Total ada enam kali bacokan.
"Enam kali (bacokan), kedua-duanya," kata Kasat.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pernah Bekerja di Rumah Korban
Akibat bacokan yang dilakukan tersangka secara bertubi-tubi, Kurt dan Naomi tewas secara mengenaskan. Usai menghabisi nyawa mantan majikannya itu, tersangka langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya.
"Satu adegan terakhir di gerbang komplek saat tersangka mengambil SIM C yang diberikan petugas untuk masuk ke dalam komplek. Dia keluar seperti biasa karena yang bersangkutan adalah mantan kuli," jelas Kasat.
Sehingga, petugas keamanan setempat pun tak mempunyai rasa curiga sedikitpun.
"Jadi dia sudah terbiasa keluar masuk komplek. Karena memang pernah bekerja di rumah korban. Jadi satpam pun enggak ada kecurigaan. Terlebih dia masuk sesuai dengan prosedur, yaitu dengan memberi SIM atau identitas di pos penjagaan saat masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu identitas," tuturnya.
Tersangka membunuh pasutri tersebut lantaran sakit hati pernah diperlakukan semena-mena dan berakhir pemecatan. Sebab, pelaku sempat bekerja sebagai buruh lepas harian untuk merenovasi rumah tersebut.Â
Advertisement