Polisi Sebut Sengketa Tanah di Pancoran Antara Pertamina dengan Warga

Kasus sengketa tanah di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan itu sempat diwarnai bentrokan pada Kamis dini hari.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Mar 2021, 04:35 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 04:35 WIB
Ilustrasi Bentrokan
Ilustrasi Bentrokan

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan menangani kasus sengketa tanah di kawasan Pancoran yang sempat diwarnai bentrokan. Polisi meminta kedua belah pihak menahan diri sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, sengketa tanah di Pancoran Buntu terjadi antara Pertamina dengan warga. Saat ini, proses hukum dan mediasi sedang berjalan.

"Untuk proses hukum di bawah proses mediasi antara Pertamina dan warga masih berjalan," katanya, Kamis (18/3/2021).

Namun di tengah proses mediasi, ada pihak luar yang ikut campur dan masing-masing melakukan pembelaan sehingga kedua kelompok saling berseteru di lapangan. Kedua kelompok mengaku membela pemilik lahan yang sah.

"Kelompok-kelompok yang mendampingi masing-masing pihak inilah yang kemudian bertikai. Namun, itu kan berjalan proses hukumnya. Sebaiknya masing-masing pihak, di luar pihak utama, jangan turut campur, harusnya begitu," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bentrokan Kamis Dini Hari

Azis menyatakan, pihaknya berusaha meredam kedua kelompok agar tidak ikut mencampuri permasalahan yang sedang berproses.

"Ini yang harus kita cegah supaya masalah pokoknya tidak kabur, tidak bias, karena ada di luar masalah pokok," tandas dia.

Sebelumnya, bentrokan pecah di sekitar Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (18/3/2021) dini hari. Kedua kelompok saling serang menggunakan batu hingga bom molotov.

Polisi menduga pemicu keributan adalah persoalan sengketa tanah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya