Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan kubu Moeldoko soal penyalahgunaan aset partai. Menurut dia, kubu Moeldoko hanya mengumbar fitnah dan hoaks pasca gagal mengkudeta Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
"Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoaks," jelas Herzaky dikutip dari siaran persnya, Minggu (21/3/2021).
Baca Juga
Dia menilai tudingan mantan kader Demokrat yang bergabung di kubu Moeldoko itu tak menunjukkan sikap berpolitik yang mengedepankan adab, etika, dan kepatutan. Herzaky justru bersyukur mereka tak bergabung di kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Advertisement
Namun, sebagai kader Demokrat, dia merasa terhina dengan kelakuan para mantan kader. Terlebih, mereka melakukannya dengan membawa atribut Partai Demokrat.
"Apalagi mereka melakukannya masih mengenakan atau membawa-bawa atribut Partai Demokrat. Padahal, apa yang mereka lakukan, jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan nama aset partai yang dilakukan kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menjelaskan ada beberapa aset dari uang partai tetapi malah dicatat atas nama pribadi.
"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," tutur Rahmad dalam keterangan pers, Minggu (21/3/2021).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan Aset Partai
Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta. Dia mendapatkan informasi kalau kantor yang dibeli saat SBY menjabat jadi Ketua Umum itu tidak tercatat sebagai aset partai.
"Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi Ketua Umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," bebernya.
Selain itu, kubu Moeldoko juga saat ini mulai mendata aset-aset yang dimiliki Partai Demokrat. Hal tersebut kata dia sambil menunggu pengesahan pengurus DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham. Dia menjelaskan pendataan tersebut jadi penting sebab pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat.
Advertisement