Diduga Terkait Suap Izin Ekspor Benur, KPK Sita Mobil Stafsus Edhy Prabowo

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Mar 2021, 22:12 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2021, 22:12 WIB
FOTO: Dugaan Suap Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditahan KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) digiring petugas usai rilis penetapan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020). Sebelumnya, Edhy ditangkap KPK usai lawatan ke Amerika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil dalam kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Penyitaan dilakukan tim penyidik saat memeriksa advokat Robinson Paul Tarru. Mobil yang disita tersebut diduga milik tersangka Andreau Pribadi Misanta (APM), staf khusus Edhy Prabowo yang juga tersangka dalam kasus ini.

"Robinson Paul Tarru pemeriksaan telah dilakukan pada Jumat, 19 Maret 2021. Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan satu unit mobil yang diduga milik tersangka APM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy Prabowo diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belanja Barang Mewah

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya