Penjelasan Perbakin Terkait Kabar Terduga Penyerang Mabes Polri Anggotanya

Bamsoet menyebut Zakiah Aini adalah anggota klub menembak airsoft gun

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 31 Mar 2021, 21:10 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2021, 20:53 WIB
Sosok yang menodongkan senjata ke arah petugas polisi di Mabes Polri. (Istimewa)
Sosok yang menodongkan senjata ke arah petugas polisi di Mabes Polri. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Seorang perempuan penyerang Mabes Polri disebut memiliki kartu anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Sebelumnya beredar foto kartu anggota Perbakin atas nama Zakiah Aini, yang diduga sebagai perempuan yang melakukan aksi penembakan di dalam Kompleks Mabes Polri. 

Dewan Pembina Perbakin Bambang Soesatyo menyatakan, pelaku teror yakni Zakiah Aini bukan anggota Perbakin.

"Setelah saya cek di Database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin,” ujar Bamsoet pada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Bamsoet menyebut Zakiah Aini adalah anggota klub menembak airsoft gun. “KTA nya keanggotaan Club nembak Airsoft gun,"kata Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, untuk menjadi anggota Perbakin, calon anggota harus melewati rangkaian tes dan syarat.

“Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan test keahlian.Ada tiga jenis kode di atas kanan kartu untuk spesifikasinya yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi), TB (Tembak Berburu),” katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Perbakin dan KRA Club Airsoft gun Berbeda

Kartu Perbakin yang diduga dimilik oleh terduga pelaku teroris. (Istimewa)
Kartu Perbakin yang diduga dimilik oleh terduga pelaku teroris. (Istimewa)

Politikus Golkar itu menyebut anggota Perbakin dan KRA Club Airsoft gun berbeda.

"KTA Club dan KTA Perbakin itu berbeda. Pemilik KTA Club menyatakan ia adalah anggota club yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya ia adalah anggota club namun belum tentu anggota Perbakin. Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov PERBAKIN DKI,” tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya