Jenazah Teroris Mabes Polri Akan Dimakamkan di Pondok Ranggon

Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah menyebut jenazah terduga teroris yang serang Mabes Polri, ZA akan dimakamkan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

oleh Yopi Makdori diperbarui 31 Mar 2021, 22:23 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2021, 22:23 WIB
Suasana Mabes Polri Jakarta Usai Baku Tembak
Polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan di sekitar kawasan Mabes Polri Jakarta, Rabu (31/3/2021). Seorang terduga teroris diduga berupaya melakukan penyerangan ke area Mabes Polri hingga aksi baku tembak dengan polisi pun sempat terjadi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah menyebut jenazah terduga teroris yang serang Mabes Polri, ZA akan dimakamkan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Ya untuk lokasi pemakaman sudah kita koordinasikan dengan satuan pelaksana yang ada di Pondok Ranggon, sudah kita koordinasikan," kata Sandy di kediaman ZA, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021) malam.

Namun, dia mengaku belum bisa memastikan waktu pemakaman ZA pelaku teror di Mabes Polri.

"Intinya, untuk waktu pemakaman almarhumah, belum bisa memberikan keterangan apa pun karena masih dalam pemeriksaan dari RS Polri," ujar Sandy.

ZA diketahui tinggal bersama orangtuanya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. 

"Rumah orangtuanya. Jadi dia terdiri dari enam bersaudara, ini masih tinggal di rumah ini tiga bersaudara, ya Zaskia ini anak bungsu. Jadi ini rumah orangtuanya bapak MA," papar Sandy.

ZA terkonfirmasi sebagai sosok di balik orang yang terlibat baku tembak dengan polisi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (31/3/2021) sore.

"Dari hasil Olah TKP ditemukan identitas tersebut bernama ZA umur 25 tahun, alamat di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," tutur Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mahasiswi Drop Out

Menurut Listyo, dari identifikasi sidik jari dan wajah pun menunjukkan kebenaran identitas pelaku teror di Mabes Polri tersebut sama dengan yang beredar di media sosial.

"Yang bersangkutan adalah tersangka atau pelaku lonewolf yang berideologi radikal ISIS. Ini dibuktikan dari postingan yang bersangkutan di sosial media," jelas Listyo.

Penelusuran lebih lanjut, ZA merupakan mahasiswa semester 5 yang berstatus drop out. Lewat akun Instagramnya juga ditemukan unggahan bernada ISIS.

"Hasil pendalaman dan penggeledahan kita dapatkan beberapa temuan terkait dengan barang yang dibawa, yang bersangkutan membawa map kuning di dalamnya ada amplop bertulis kata-kata tertentu dan yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau pun diposting 21 jam lalu, di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait bagaimana perjuangan jihad," Listyo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya