7 Hal Terkait Ketatnya Prokes Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Hari Pertama

Selain ketatnya prokes di dalam kelas saat pembelajaran tatap muka, pihak sekolah bahkan diminta untuk mengawasi gerak-gerik siswa begitu pulang sekolah.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Apr 2021, 20:40 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2021, 20:40 WIB
FOTO: Antusiasme Siswa SD Ikuti Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Suasana saat siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di salah satu ruang kelas SDN Pulogadung 07, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta hari ini mulai menggelar pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hari pertama telah digelar serentak di 85 sekolah dari tingkat SD hingga SMK, Rabu, 7 April kemarin.

Uji coba yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini guna memastikan kesehatan peserta didik dan pengajar selama kegiatan PTM berlangsung aman.

Untuk itu, terdapat sejumlah protokol kesehatan (Prokes) ketat yang harus diterapkan pihak sekolah. Salah satunya durasi kegiatan belajar-mengajar dibatasi 3-4 jam setiap sesinya.

Selain itu, jumlah peserta didik dibatasi maksimal 50 persen karena mereka harus menjaga jarak 1,5 meter.

Adanya protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam pelaksanaan uji coba PTM kemarin membuat orangtua siswa lebih percaya untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Salah satunya seperti yang terjadi di SDN 15 Cipete Utara. 

"Totalnya dari satu sekolah ini, 78 persen yang orangtuanya mengizinkan sekolah tatap muka. Padahal tadinya banyak yang tidak setuju, tapi karena orangtua juga melihat seperti apa protokol kesehatan yang kita terapkan, jadi banyak yang setuju," kata Kepala Sekolah SDN 15 Cipete Utara Tri Cahyadi saat ditemui di SDN 15 Cipete Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 7 April 2021.

Selain ketatnya prokes di dalam kelas saat pembelajaran tatap muka, pihak sekolah bahkan diminta untuk mengawasi gerak-geraik siswanya begitu pulang sekolah.

Berikut ini adalah sejumlah hal terkait ketatnya protokol kesehatan saat uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hari pertama di DKI Jakarta:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Durasi Pembelajaran dan Kapasitas Ruangan Dibatasi

Durasi kegiatan belajar-mengajar dibatasi 3-4 jam setiap sesinya. Selain itu, jumlah peserta didik dibatasi maksimal 50 persen karena harus menjaga jarak 1,5 meter.

Kepala Sekolah SDN 15 Cipete Utara Tri Cahyadi mengatakan, karena jumlah peserta didik yang dibolehkan belajar tatap muka di SDN 15 mencapai 78 persen, maka SDN 15 membuka 2 sesi pembelajaran.

Sesi pertama dimulai pukul 07.00-09.00 WIB, sesi kedua pukul 09.30-12.30 WIB.

Hal yang sama juga dilakukan di SMKN 28 Jakarta Selatan. Wakil Kurikulum SMKN 28 Tri Retnowati mengungkapkan, pihaknya menerapkan jumlah murid yang diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka hanya 25 persen.

"Sebelum pandemi dalam satu kelas 36 orang, tapi sekarang hanya 8 orang saja," kata Wakil Kurikulum SMKN 28 Tri Retnowati saat ditemui di SMKN 28, Jakarta Selatan, Rabu, 7 April 2021. 

Retno menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar SMKN 28 dimulai pukul 06.30 hingga 15.00 WIB. Namun, saat ini belajar tatap muka dimulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.

 

2. Sediakan Sarana Prasarana Pendukung Prokes

Berdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, sarana dan prasarana protokol kesehatan yang disediakan SDN 15 Cipete Utara memang terbilang lengkap.

Sekolah tersebut bahkan menyiapkan masker dan face shield bagi para guru dan peserta didik. Di setiap koridor juga terdapat beberapa tempat cuci tangan.

Bukan hanya menyediakan face shield dan masker di setiap kelas, SDN 15 juga menyiapkan ruang isolasi. Terdapat pula ruang UKS dengan guru pembina UKS dan tenaga kesehatan dari Pusekesmas Kelurahan Cipete Utara.

"Dari rumah mereka sebenarnya sudah harus pakai masker dan face shield, tapi kami memang juga siapkan 50 masker dan 50 face shield di setiap kelas setiap harinya untuk mereka," kata Tri.

Bahkan Sebelum memulai pembelajaran sesi kedua, pihak sekolah akan menyemprotkan disinfektan ke bangku dan meja peserta didik.

Hal serupa juga diterapkan di SMKN 28 Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan merdeka.com, masker yang disiapkan di SMKN 28 adalah masker KN95. Selain itu terdapat sarana mencuci tangan mulai dari gerbang utama hingga di setiap lorong/ koridor sekolah.

Hand sanitizer juga disiapkan di setiap kelas. Para guru dan tenaga pendidik lainnya juga menggunakan face shield.

3. Diawasi Petugas Kesehatan

 

Salah satu petugas Puskesmas Kelurahan Cipete Utara, Intan mengatakan bahwa mereka memang ditugaskan untuk mengecek protokol kesehatan di sekolah tersebut.

Bukan hanya itu, mereka juga akan membantu para guru untuk menangani jika ada murid yang sakit.

"Kita mengawasi penerapan protokol di sini, seperti tadi ada murid yang lewat dia pakai masker scuba, nah kita ingatkan gurunya supaya anak itu pakai masker bedah, tapi tadi lihat di ruang kelas sih sudah disiapkan," kata Intan saat ditemui di SDN 15 Cipete Utara, Jakarta Selatan.

"Lalu kalau urgent, guru UKS selalu standby dan bisa langsung panggil tenaga kesehatan dari Puskesmas Cipete," ujarnya.

 

4. Peserta Didik Dipastikan Dapat Izin Orangtua

Kepala Sekolah SDN 15 Cipete Utara Tri Cahyadi memastikan peserta didik yang datang ke sekolah telah mendapatkan izin orangtua.

Hal tersebut sesuai arahan Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwa sekolah harus memastikan peserta didik yang datang ke sekolah sudah mendapat izin dari orangtua melalui surat pernyataan resmi.

Selain itu, sekolah juga harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada orangtua dan murid mengenai pembelajaran tatap muka.

"Jadi yang tadinya orangtua itu tidak setuju, lalu berubah pikiran. Boleh ganti pilihan tapi harus buat surat lagi. Nanti surat lamanya dicabut. Kita sudah sosialisasi juga," ujarnya.

"Jadi misalnya kelas 4B yang orangtuanya mengizinkan hanya 22 orang, nah sisanya 8 orang ini tetap kita mengikuti pembelajaran secara online. Jadi bukan berarti dia libur, karena kan gurunya ngajarnya blended learning. Online dan offline," ujar Tri.

 

5. Sekolah Tidak Membuka Kantin

Guna memastikan para siswa mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, sekolah tidak membuka kantin. Peserta didik diimbau untuk membawa makanan dari rumah. 

"Kantin belum dibuka, mereka harus bawa bekal (makanan) dari rumah masing-masing. Harus pakai masker dari rumah, tapi kita sediakan juga," ujar Wakil Kurikulum SMKN 28 Tri Retnowati.  

6. Wali Kelas Wajib Pantau Muridnya saat Pulang Sekolah

Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja menyatakan para guru akan tetap melakukan pengawasan guna meminimalisir siswa membuat kerumunan dan berkumpul usia sekolah tatap muka.

"Caranya satu di sekolah ada manajemen kesiswaan. Mereka enggak dilepas gitu aja, mereka dipantau sampai radius 500 meter," kata Taga saat dihubungi, Kamis (8/4/2021). 

Lalu kata Taga, setiap wali kelas akan menginformasikan kepada para wali murid terkait lama pembelajaran di sekolah. Hal tersebut dapat membantu para orang tua melakukan pengawasan. 

"Grup WA (Whatsapp) wali kelas itu dipantau. Anak yang masuk pada saat PTM kemarin apakah sudah pulang. Sebelum pukul 12.00 WIB sudah pulang, sehingga bisa dipantau tepat waktu," jelas dia. 7

7. Operasikan 50 Unit Bus Sekolah

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, bus sekolah akan kembali beroperasi untuk para siswa yang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka.

Ia mengatakan, bus tersebut kembali beroperasi di sejumlah rute sekolah yang melaksanakan uji coba.

"Jadi total untuk unit yang kami siapkan hari ini ada 50 unit bus sekolah dengan 100 awak bus," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 7 April. 

Dia menyebut, bus sekolah tersebut melayani untuk lima kota administrasi di Jakarta. Kapasitasnya pun dibatasi yaitu maksimum 50 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.

"Operasional sesuai dengan jadwal dari sekolah, kapan dibuka tatap mukanya kami menyesuaikan," jelas dia.

 

Dinda Permata

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya