Anies Akan Atur Waktu Operasional Rumah Makan hingga Restoran Saat Ramadan 2021

Sebab, kata Anies, banyak masyarakat yang melakukan aktivitasnya saat malam hari.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Apr 2021, 15:08 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2021, 15:07 WIB
Anies Baswedan
Rencana pembukaan bioskop, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan pelaku usaha bioskop harus patuhi protokol kesehatan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mengeluarkan aturan terkait waktu operasional tempat makan ataupun restoran saat Ramadan 2021.

Sebab kata Aneis Baswedan, banyak masyarakat yang melakukan aktivitasnya saat malam hari.

"Nanti akan diumumkan terkait jam operasi yang berbeda dengan hari-hari di luar bulan Ramadan," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kesehatan menyatakan saat ini terpenting setiap tempat makan hingga restoran tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada. Yakni mulai dari pembatasan kapasitas pengunjung hingga pengaturan tempat duduk.

"Kalau selama ini harus tutup pukul 21.00 WIB, di bulan Ramadan nanti tutupnya bisa lebih malam. Dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur," ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tarawih Dibolehkan dengan Prokes

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, skema ibadah ramadan di masa pandemi. Dia bilang, ibadah salat tarawih dan Idul Fitri secara jemaah diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama ramadan dan kegiatan Idul Fitri yaitu salat tarawih dan Idul Fitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat," katanya di akun sekretariat presiden, Senin (5/4/2021).

Dia menambahkan, salat tarawih itu boleh dilakukan dengan catatan harus terbatas pada komunitas. Di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jemaah dari luar daerah tersebut tidak diizinkan.

"Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya