3 Hal Terkait DPR Setujui Penggabungan dan Pembentukan Kementerian Baru

DPR RI menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru dalam rapat paripurna, Jumat, 9 April 2021.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 10 Apr 2021, 06:42 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 06:42 WIB
Rapat Paripurna Masa Sidang IV DPR
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Rapat membahas persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan kementerian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru dalam rapat paripurna, Jumat, 9 April 2021.

Ada pun yang digabung yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Kini menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.

Selain itu, dalam rapat paripurna DPR tersebut, seluruh fraksi juga menyetujui dibentuknya Kementerian Baru yakni Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Yang kemudian, mendapatkan sambutan dari para anggota DPR RI. "Setuju," jawabnya, Jumat, 9 April 2021.

Dijelaskan Sufmi Dasco Ahmad, pembentukan kementerian itu demi menarik investasi yang berimbas pada penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.

"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Sufmi Dasco.

Berikut deretan hal terkait DPR setujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ada 2 Kementerian Disetujui dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna Masa Sidang IV DPR
Ketua DPR Puan Maharani berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Rapat dilakukan pidato penutupan masa persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

DPR RI menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru dalam rapat paripurna, Jumat, 9 April 2021.

Adapun yang digabung yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Kini menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.

Selain itu, dalam rapat paripurna DPR, seluruh fraksi juga menyetujui dibentuknya Kementerian Baru yakni Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Yang kemudian, mendapatkan sambutan dari para anggota DPR RI. "Setuju," jawabnya, Jumat, 9 April 2021.

 


Alasan DPR Setujui Kementerian Investasi

DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan dan Perayaan Kemerdekaan
Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pimpinan Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufi Dasco Ahmad menyebut bahwa pembentukan kementerian itu demi menarik investasi yang berimbas pada penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.

"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Sufmi Dasco.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 Perihal Pertimbangan Pengukuhan Kementerian.

 


Bakal Ada Reshuffle Kabinet?

Rapat Paripurna Masa Sidang IV DPR
Ketua DPR Puan Maharani saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Rapat juga membahas pembentukan kementerian baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

DPR telah menyepakati penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud dan Kementerian Investasi. Reshuffle kabinet dinilai tidak terelakkan.

Politikus PKB Syaiful Huda mengatakan, reshuffle wajar terjadi karena ada pergeseran. Ada kursi kosong Menteri Investasi.

"Logikanya memang begitu, Ketika ada kementerian yang ditambah harus ada yang mengisi," kata Huda ketika dihubungi, Jumat, 9 April 2021.

Kemenristek saat ini dipimpin Bambang Brodjonegoro. Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan dipimpin Nadiem Makarim. Belum diketahui siapa yang akan memimpin nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.

Huda mengatakan, wajar saja Ristek digabung ke Kemendikbud. Sebagai dampak penambahan nomenklatur baru yaitu Kementerian Investasi. Dia mengingatkan hal ini bakal membebani Kemendikbud.

"Dalam nomenklatur presiden minta ada nomenklatur baru ya memang harus ada yang dilikuidasi dan kelihatannya pilihannya BRIN, sorry akhirnya BRIN yang dijadikan pilihan untuk dilikuidasi," kata dia.

Huda mengusulkan perlu ada pos baru wakil menteri yang mengurus bidang Ristek. Soal calonnya, dia mengaku tak ingin menduga-duga.

"Perlu ditambah pos, wakil menteri untuk khusus ngurus Ristek-BRIN," terang dia..

Sementara itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku belum mendengar siapa yang akan mengisi kursi kosong Menteri Investasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya