Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menangkap buron terduga teroris berinisial NF di Jakarta. Penangkapan NF dilakukan berkat informasi dari orang tuanya setelah mengetahui anaknya menjadi buron.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi yang menerima informasi langsung meringkus NF di kediamannya pada Kamis 8 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
Baca Juga
"Telah diamankan satu tersangka atas nama NF," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (8/4/2021).
Advertisement
Ramadhan menerangkan, Polsek Setiabudi menerima informasi dari orang tua terduga teroris. Sehingga, penyidik dari Polsek Setiabudi menyambangi kediaman NF dan mengamankannya.
Saat ini, NF telah diserahkan ke Densus 88 Antiteror Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
"Hasil dari informasi orang tuanya sendiri kepada Polsek Setiabudi sehingga kami ke rumah saudara NF untuk mengamankan dan menyerahkan ke Densus 88," ucap dia.
NF sempat dikabarkan menyerahkan diri ke kantor polisi. Namun kepolisian mengklarifikasi kabar tersebut dan menyatakan bahwa NF dijemput aparat di rumahnya berkat informasi dari orang tuanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Terkait Terduga Teroris di Condet
Sebelummya, empat terduga teroris di wilayah Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial YI, AN, ARH, dan NF oleh Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Mabes Polri.
Dari empat DPO tersebut, satu terduga dengan inisial AN telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror.
Empat DPO tersebut berkaitan dengan empat terduga teroris yang telah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror di wilayah Condet, Jakarta Timur, Bekasi dan Jakarta Barat, pada akhir Maret 2021.
NF tercatat warga di RT 03/RW 04 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Advertisement