Menag: Syarat Umrah Harus Divaksin Covid-19 yang Tersertifikasi WHO

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan. beribadah umrah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Apr 2021, 12:50 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 12:50 WIB
Ibadah Umrah mulai dibuka terbatas
Warga Saudi dan warga asing mengelilingi Ka'bah (tawaf) saat melaksanakan umrah di kompleks Masjidil Haram, kota suci Makkah, Minggu (4/10/2020). Pemerintah Arab Saudi mengizinkan umrah kembali mulai Minggu (4/10) setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi COVID-19. (AFP)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan. beribadah umrah. Namun, Arab Saudi meminta vaksin yang disuntikkan harus sudah tersertifikasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," tegas Yaqut dikutip dari siaran persnya, Sabtu (10/4/2021).

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," sambungnya.

Terkait vaksin Covid-19 Sinovac yang belum tersertifikasi, dia menyebut bisa jadi ada proses yang sedang dilakukan agar vaksin asal China itu bisa teregister oleh WHO. Dia pun enggan berkomentar terkait munuculnya isu geopolitik dan perang dagang.

Sementara itu, terkait Haji, Yaqut mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Arab Saudi. Dia tengah mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi.

"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten direshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru. Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. Selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Izinkan 50 Ribu Orang Umrah

Sebelumnya, Arab Saudi mengizinkan 50 ribu orang untuk menunaikan umrah selama Ramadan 2021. Izin itu diberikan tiap harinya, sehingga banyak orang berkesempatan untuk umrah meski ada pandemi COVID-19. Tentunya, Arab Saudi akan menerapkan protokol kesehatan yang optimal.

Berdasarkan laporan Arab News, Rabu (7/4/2021), Presidensi Umum Dua Masjid Suci berkata sebanyak 100 ribu orang juga boleh beribadah di Masjidil Haram setiap hari di bulan Ramadan. Ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas.

Lansia berusia 65 tahun ke atas juga dibolehkan untuk umrah dengan syarat sudah mendapatkan vaksin COVID-19.Arab Saudi menggunakan vaksin Pfizer. Raja Salman juga mendapatkan vaksin tersebut.

Vaksinasi juga menjadi syarat untuk masuk Masjidil Haram, serta Masjid Nabawi di Madinah. Untuk salat tarawih, pemerintah Saudi saat ini belum memberikan aturan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya