Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, pemerintah akan membangun tiga gedung lembaga pemasyarakatan (lapas) baru khusus narapidana (napi) teroris di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kebijakan tersebut menyusul komplain dari kepolisian dan kejaksaan terkait kondisi lapas khusus napi teroris yang sudah penuh alias overcapacity.
Baca Juga
Dia mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah punya tahanan khusus teroris di Cikeas, Jawa Barat. Namun penghuni Rutan Teroris milik Densus 88 sudah melebihi kapasitas.
Advertisement
"Kita dapat komplain dari Polda, Kejaksaan Tinggi, karena masih agak padat. Kalau khusus teroris, saya kira Polri masih punya tempat khusus untuk itu. Dan tahun ini kita bangun tiga lapas di Nusakambangan. Satu lapas maximum security yang saya kira sudah cukup untuk itu," ungkap Yasonna dalam keterangan pers, Minggu (11/4/2021).
Menurut Yasonna, hal tersebut disampaikan Polri dalam rangka menjaga keamanan masyarakat dan negara terhadap tindak pidana terorisme. Dia menyadari, napi terorisme tak bisa dicampur dengan napi kasus lain.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Napi Teroris Sudah Bina Akan Dipindah
Lebih lanjut, Yasonna menuturkan, napi teroris yang sudah dilakukan pembinaan akan dipindahkan ke lapas tingkat medium.
"Dan nanti akan kita kirim ke Nusakambangan. Di Nusakambangan itu ada Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, Lapas Batu untuk Narkotika. Nanti ada lapas maksimum, super maksimum. Dan nanti narapidana teroris yang kita lihat sudah ada pembinaan, akan kita pindah ke lapas yang medium," tuturnya.
Advertisement