Moeldoko: Presiden Selalu Ingatkan Menteri Agar Tak Korupsi dan Terima Suap

Jokowi juga meminta jajarannya untik tidak menyalahgunakan kewenangan dan menolak suap dari pihak manapun.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Apr 2021, 12:20 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 12:14 WIB
Moeldoko
Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi selalu mengingatkan para menterinya agar tak melakukan tindakan korupsi apa pun. Hal ini, kata dia, selalu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama para menterinya.

"Saya ingin mengingatkan arahan Bapak Presiden, yang sering disampaikan pada saat rapat terbatas kabinet, yaitu untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi, jangan korupsi apapun atas hak rakyat," kata Moeldoko dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi di Youtube StranasPK Official, Selasa (13/4/2021).

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untik tidak menyalahgunakan kewenangan dan menolak suap dari pihak manapun. Pasalnya, tindakan korupsi pada akhirnya akan sangat merugikan masyarakat.

"Jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mau disuap, serta jangan melakukan pungli (pungutan liar) karena pada dasarnya dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat," jelas Moeldoko.

"Ini kalimat ini seringkali diulang-ulang oleh Bapak Presiden untuk itu harus menjadi perhatian kita semuanya," sambung Moeldoko.

Menurut dia, pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperkuat pencegahan korupsi dari hulu hingga hilir. Salah satunya, dengan berbagai aksi Stranas PK yang telah disiapkan untuk mencegah praktik korupsi.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir jadi bagi siapapun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," ujar Moeldoko.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 Menteri Tersangka Korupsi

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua menteri Kabinet Indonesia Maju atas dugaan korupsi. Pertama, KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Kemudian, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap jika pihaknya telah mendeteksi terkait titik rawan terjadi korupsi selama pelaksanaan program penanganan Pandemi Covid-19, salah satunya pada program bantuan sosial (Bansos).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi lalu melakukan reshuffle (perombakan) kabinet untuk mengisi dua posisi menteri yang tertangkap KPK. Kini, posisi Menteri Sosial dijabat oleh Tri Rismaharini dan Menteri Kelautan dan Perikanan diisi oleh Sakti Wahyu Trenggono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya