Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menjaring 34 unit kendaraan roda dua dalam Operasi Keselamatan Jaya 2021.
Adapun, motor yang terjaring akibat berbagai kesalahan seperti tidak memiliki SIM dan STNK, tak memasang nomor, tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot bising.
"Malam ini ada 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, seperti dilansir dari Antara, Minggu (18/4/2021).
Advertisement
Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Polda Metro Jaya ini sebagai langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran dan lainnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya ingin tetap Ramadan ini berjalan tertib dan damai.
"Ini kegiatan adalah rangkaian Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang bertujuan untuk memberi edukasi sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan pentingnya membangun situasi yang tertib dan situasi yang damai di dalam bulan suci Ramadan," jelas Fadil.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Beri Nasehat
Dalam operasi tersebut, Fadil sempat memberi nasihat kepada sejumlah anak baru gede (ABG) yang terjaring untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dia juga menggunakan kesempatan tersebut untuk sosialisasi kebijakan larangan mudik mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Advertisement