Polda Metro Amankan 34 Motor yang Terjaring Operasi Keselamatan Jaya

Polda Metro Jaya menjaring 34 unit kendaraan roda dua dalam Operasi Keselamatan Jaya 2021.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Apr 2021, 07:41 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2021, 07:41 WIB
Razia Motor Berknalpot Bising di Kawasan Monas
Pengendara motor saat melintas di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (7/3/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menjaring 34 unit kendaraan roda dua dalam Operasi Keselamatan Jaya 2021.

Adapun, motor yang terjaring akibat berbagai kesalahan seperti tidak memiliki SIM dan STNK, tak memasang nomor, tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot bising.

"Malam ini ada 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, seperti dilansir dari Antara, Minggu (18/4/2021).

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Polda Metro Jaya ini sebagai langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran dan lainnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya ingin tetap Ramadan ini berjalan tertib dan damai.

"Ini kegiatan adalah rangkaian Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang bertujuan untuk memberi edukasi sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan pentingnya membangun situasi yang tertib dan situasi yang damai di dalam bulan suci Ramadan," jelas Fadil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Beri Nasehat

Dalam operasi tersebut, Fadil sempat memberi nasihat kepada sejumlah anak baru gede (ABG) yang terjaring untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dia juga menggunakan kesempatan tersebut untuk sosialisasi kebijakan larangan mudik mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya