Update Minggu 18 April 2021: 1.604.348 Positif Covid-19, Sembuh 1.455.065, Meninggal 43.424

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Sabtu, 17 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Apr 2021, 16:57 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By Photoroyalty)

Liputan6.com, Jakarta - Pada akhir pekan ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan masih adanya penambahan kasus positif Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Minggu (18/4/2021), sebanyak 4.585 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya di Indonesia ada 1.604.348 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Terkait kasus sembuh juga masih terus bertambah dan pada hari ini ada 4.873 orang. Jadi hingga kini di Indonesia total akumulatifnya sebanyak 1.455.065 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, angka kasus meninggal dunia ada penambahan 96 orang pada hari ini. Total akumulatif sampai dengan saat ini, terdapat 43.424 pasien di Indonesia yang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Sabtu, 17 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Permintaan Menkes Terkait Vaksinasi Covid-19

Panglima TNI hingga Raffi Ahmad Kembali Jalani Vaksinasi Kedua
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjalani vaksinasi COVID-19 dosis kedua di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah telah menindaklanjuti hal tersebut dan tetap berupaya untuk memenuhi target semula. (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar selama bulan Ramadan program vaksinasi Covid-19 memprioritaskan kelompok lanjut usia (lansia).

Pasalnya selama bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri nanti, ia melihat akan banyak orang yang menemui orangtuanya. Dengan vaksinasi, maka risiko penularan Covid-19 kepada lansia bisa ditekan.

"Sehingga senior-senior kita ini bisa kita lindungi kalau nanti dikunjungi oleh keluarganya mereka sudah relatif imunnya lebih baik," katanya dalam siaran di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (18/4/2021).

Budi Gunadi Sadikin juga meminta jajaran kepala daerah di seluruh Indonesia untuk tak ragu meneruskan proses vaksinasi kendati di tengah bulan Ramadan.

Ia mengutip fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut bahwa suntuk vaksin tak membatalkan puasa.

"Pesan saya kepada teman-teman di daerah, kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota terus jalankan program vaksinasi. MUI sudah bilang bahwa selam bulan puasa vaksinasi tak membatalkan puasa, jadi terus dijalankan," jelas Menkes Budi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Aksi Bersama Memutus Mata Rantai Covid-19
Ilustrasi Covid-19 Credit: pexels.com/MiguelAPadrian

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19
Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya