TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

TNI AL berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba sebanyak 100 kilogram lebih yang terdiri dari jenis sabu dan ekstasi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Apr 2021, 16:59 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2021, 16:59 WIB
Penyelundupan narkoba jenis psikotropika diduga dilakukan ketika petugas Lapas Semarang sibuk berbuka puasa. (Foto: Liputan6.com/Felek Wahyu)
Penyelundupan narkoba jenis psikotropika diduga dilakukan ketika petugas Lapas Semarang sibuk berbuka puasa. (Foto: Liputan6.com/Felek Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta TNI AL berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba sebanyak 100 kilogram lebih yang terdiri dari jenis sabu dan ekstasi.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Rasyid menyebut narkoba tersebut dibawa dari Malaysia.

"Iya narkoba itu dibawa dari Malaysia melalui jalur laut tepatnya di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu kemarin," kata Rasyid dalam keterangan persnya, Senin (19/4/2021).

Dia menceritakan, penangkapan bermula saat TNI AL mendapat informasi dari intelijen bahwa telah terjadi transakasi narkoba jenis sabu di perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau oleh sebuah kapal yang akan masuk ke Kota Tanjungbalai.

"Setelah mendalami informasi tersebut, TNI AL mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan pengejaran penangkapan dan penyelidikan terhadap sebuah kapal tanpa nama yang diawaki KH (33) sebagai nakhoda dan ABK HS (34)," jelas Rasyid.

Rasyid merinci, peristiwa terkait berlangsung pada Minggu, 18 April 2021 sekitar dini hari pukul 00.45 WIB. Petugas Gabungan TNI AL langsung melaksanakan penggeledahan dan menemukan enam karung goni mencurigakan yang dibungkus karung plastik di bagian palka buritan kapal. "Kemudian diketahui berisi paket narkoba jenis sabu dan ekstasi," ungkap dia.

Terkait ricinian narkoba yang diperiksa TNI AL, jenis sabu seberat 92,512 kg yang terdiri dari 87 bungkus dimana bungkusan warna kuning sebanyak 50 buah, 29 buah warna hijau tua dan 8 buah hijau muda.

Sedangkan ekstasi sebanyak 18, 413 gram diperkirakan berjumlah 61.378 butir, yang terdiri warna coklat 13.976,92 gram, putih 2.203.55 gram dan hijau 2240, 53 gram.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penangkapan Kerjasama TNI AL dan Intelijen

Menurut Rasyid penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan Lantamal di Wilayah Kerja Koarmada I.

Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional menurut Pangkoarmada I merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini.

"Intensitas patroli ini semakin tinggi terutama pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika," terang dia.

Rasyid juga mengatakan, patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Koarmada I ini, menindaklanjuti arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono yang sejak awal kepemimpinanya telah berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

Terhadap dua orang pelaku beserta barang bukti 87 paket narkoba jenis Sabu seberat 92, 512 kilogram dan 61.378 butir Ekstasi selanjutnya diserahkan TNI AL kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya