Kondisi Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD Bekasi Mulai Membaik

Kepada KPAD Kota Bekasi, PU remaja korban pencabulan ini mengaku dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh pelaku, AT (21).

oleh Bam Sinulingga diperbarui 22 Apr 2021, 02:20 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 02:20 WIB
Ilustrasi Cabul (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Cabul (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kesehatan PU (15), korban pencabulan anak anggota DPRD Kota Bekasi, mulai membaik pascamenjalani operasi di RSUD setempat. 

Remaja SMP itu kemudian mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Bekasi yang berkunjung ke kediamannya. 

Korban diberikan motivasi secara psikologis untuk menghilangkan trauma pascaperistiwa pencabulan dan perdagangan anak yang dialaminya selama disekap pelaku. 

"Kami berikan konseling untuk pemulihan psikologis," kata Kepala Seksi Khusus Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Mini Aminah, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, secara fisik kesehatan korban berangsur membaik. Namun, korban dikatakan masih dalam kondisi trauma berat, sehingga diperlukan pendampingan untuk memberikan motivasi secara psikologis.

"Assesment ini nantinya menentukan kondisi psikis korban dan orangtuanya," ujar Mini.

Tak hanya korban, kedua orangtua juga mendapat pendampingan dari KPAD dan DP3A Kota Bekasi. Pendampingan ini diharapkan dapat memulihkan trauma yang dialami. 

"Diharapkan trauma atas tindakan kekerasan maupun tindakan lainnya dapat teratasi," imbuhnya.

Pihak kepolisian sejauh ini sudah memeriksa keterangan tiga orang saksi termasuk orangtua korban. Sedangkan PU masih belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma berat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dipaksa Layani Pria-Pria Hidung Belang

Sebelumnya sebuah fakta mengejutkan dilontarkan korban kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi. Dirinya mengaku, selama disekap dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh pelaku, AT (21).

PU mengaku dalam sehari dipaksa melayani empat sampai lima pria hidung belang. Pelaku menawarkan jasa korban melalui aplikasi MiChat, sembari menyertakan foto-foto korban.

"Dari hasil wawancara, ternyata si anak merupakan korban trafficking (perdagangan anak). Pengakuan korban, dalam sehari melayani 4 sampai 5 orang," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian.

Menurutnya praktek prostitusi dilakukan di kos-kosan yang disewa pelaku di wilayah Sepanjang Jaya, Rawalumbu, tempat korban disekap.

"Pelaku yang melakukan negosiasi. Pengakuannya (korban) setiap pelanggan ditarik Rp 400 ribu, uangnya dipegang pelaku," ujar Novrian.

Korban juga mengaku sering mendapat kekerasan fisik dari pelaku bila menolak melayani para pelanggan. Korban yang tak berdaya, hanya bisa pasrah dan menuruti perintah pelaku.

"Jelas ada manipulasi sebenarnya, karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya