TNI AL: Titik Kapal Selam KRI Nanggala - 402 Belum Ditemukan

Julius mengatakan, perlu adanya keterlibatan negara-negara sahabat seperti Singapura dalam mencari kapal selam Nanggala-402.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Apr 2021, 19:50 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 19:44 WIB
Wujud Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang Kontak
Foto yang dirilis 21 April 2021 kapal selam KRI Nanggala 402 berangkat dari pangkalan angkatan laut di Surabaya. KRI Nanggala-402 dibuat tahun 1977 di Howaldtswerke Deutsche Werft (HDW) Jerman. (Handout/Indonesia Military/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengungkapkan hambatan yang dialami tim pencari kapal selam KRI Nanggala-402. Salah satunya karena alat yang dimiliki kurang memadai saat mengarungi kedalaman laut.

"Untuk kesulitan teknis, untuk penemuan titik kapal selam itu belum ada," kata dia di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (23/4/2021).

Julius mengatakan, perlu adanya keterlibatan negara-negara sahabat seperti Singapura dalam mencari kapal selam Nanggala-402. Negara itu mengerahkan Kapal Rescue MV Swift yang dijadwalkan tiba Sabtu 24 April 2021.

"Kenapa tadi disebutkan detail unsur dari Singapura, karena mereka memiliki suatu peralatan yang mampu untuk mencapai kedalaman tersebut," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Semua Peralatan Sudah Diterjunkan

Namun, Julius menyampaikan, semua peralatan dimiliki telah diterjunkan untuk menyusuri keberadaan kapal selam KRI Nanggala-402. Julius menyampaikan, butuh waktu untuk menemukan lokasi persisnya.

"Ada Basarnas, Polri dan unsur lain. Namun, untuk menemukannya masih butuh waktu," ujar dia.

Sebelumnya, Kapal selam KRI Nanggala 402 hilang kontak di perairan Bali, Rabu pagi 21 April 2021. Kapal selam Nanggala hilang kontak saat persiapan latihan tempur di perairan Bali. Kontak terakhir dengan KRI Nanggala 402 saat perintah peluncuran torpedo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya