Liputan6.com, Semarang Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan sidak atau inspeksi mendadak ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. Hal itu dilakukannya setelah mendapatkan aduan melalui sistem #LaporHendi, terkait adanya pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai kelurahan Muktiharjo Kidul, sebesar Rp 300.000,-.
Adapun pungli ditarik oleh oknum tersebut dengan dalih sebagai biaya pengetikan, yang diperuntukkan sebagai kas Kelurahan dan kas Kecamatan.
Baca Juga
Viral Pungli Joki Pemandu Jalur Alternatif Puncak Bogor Rp850 Ribu, Apakah Permintaan Maaf Pelaku Cukup Loloskan dari Jerat Hukum?
Operasi Pemberantasan Premanisme di Tiga Lokasi Lampung Utara, 12 Orang Ditangkap
Viral Dugaan Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu, Ada Pengunjung yang Bayar sampai Rp150 Ribu
Tiba sekitar pukul delapan pagi, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu langsung mencari Lurah setempat dan memasuki area kantor Kelurahan. Namun sayangnya, setelah bertanya kepada beberapa pegawai yang ada, Hendi justru mendapati Lurah yang dicarinya belum tiba. Dirinya kemudian masuk ke ruangan Lurah, dan memanggil Sekretaris Lurah untuk meminta keterangan.Â
Advertisement
"Bu Carik tahu saya ke sini karena apa? Ha? Belum tahu ya?," tanya Hendi kepada Sekretaris Lurah Muktiharjo Kidul, yang tampak kebingungan dengan kedatangan Wali Kota Semarang tersebut.Â
"Saya dapat aduan di sistem Lapor Hendi terkait pelayanan di kantor kelurahan Muktiharjo Kidul. Masih belum tahu ya? Pak Lurahnya saja mana?" Hendi kembali mencari Lurah setempat yang sedang dalam perjalanan menuju ke kantor.Â
Oknum Kembalikan Uang Pelapor
Â
Beberapa saat setelah itu, Lurah tersebut kemudian tiba dan dipertemukan Hendi dengan Rachmad Hidayat, yang merupakan pelapor aduan pungli oleh oknum Kelurahan Muktiharjo Kidul tersebut. Hendi kemudian meminta agar oknum yang dimaksud oleh Rachmad diundang oleh Lurah Muktiharjo Kidul ke ruangannya, sekaligus untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar yang telah diterimanya.
Sidak yang dilakukan oleh Hendi itu kemudian berbuah pengembalian uang oleh oknum berinisiasi VV kepada Rachmad Hidayat selaku pelapor, dengan nominal sebesar Rp 300.000,-. Â
Rachmad pun mengapresiasi respon cepat Hendi yang turun langsung merespon aduan yang masuk ke sistem #LaporHendi. Dirinya mengaku menaruh harapan besar kepada sistem Lapor Hendi, untuk menghilangkan praktik pungli di Kota Semarang.
"Jadi tadi saya sudah bertemu Pak Wali, uang saya juga sudah dikembalikan, Alhamdulillah sistem Lapor Hendi tersebut merespon cepat aduan saya, jadi apresiasi setinggi-tingginya saya berikan, terkhusus untuk Mas Hendi yang turun langsung untuk cek lapangan, dan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang," tutur Rachmad.
Â
(*)
Advertisement